Berita Pangkalpinang

Dindikbud Pangkalpinang Prihatin atas Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru

Tindak lanjut administratif akan dilakukan berdasarkan perkembangan hasil proses hukum yang tengah berjalan

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Erwandy 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang menyatakan keprihatinan mendalam serta penyesalan atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru sekaligus pembina Pramuka berinisial ML (32). 

Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa ini. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, kepada Bangkapos.com, Jumat (15/8/2025).

Erwandy menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, status kepegawaian yang bersangkutan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. 

Tindak lanjut administratif akan dilakukan berdasarkan perkembangan hasil proses hukum yang tengah berjalan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Kami akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Daerah untuk langkah-langkah kedinasan selanjutnya," ujarnya.

Erwandy menegaskan, perbuatan seorang individu tidak dapat dijadikan gambaran perilaku seluruh guru di Kota Pangkalpinang

Ia menilai mayoritas tenaga pendidik di kota ini adalah sosok yang berdedikasi tinggi, berintegritas, dan menjadi teladan bagi para peserta didik.

"Kami mengimbau seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk senantiasa memegang teguh kode etik profesi, menjaga nama baik institusi, serta menempatkan perlindungan dan keselamatan peserta didik sebagai prioritas utama," tegasnya.

Sebelumnya, ML diamankan aparat Polresta Pangkalpinang pada Rabu (13/8/2025) di kawasan Taman Sari, setelah polisi menindaklanjuti laporan orang tua korban yang masuk sejak April lalu. 

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain, mengingat tersangka diketahui mengajar di beberapa sekolah sebagai pembina Pramuka.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved