Minggu, 19 April 2026

Berita Pangkalpinang

Sepasang Kekasih Ditangkap Setelah Jual Motor Teman di Pangkalpinang

Motor milik korban dibawa oleh kedua pelaku ke salah satu penginapan di Kota Pangkalpinang dan menjualnya kepada orang lain Rp4.500.000

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Satreskrim
PENGGELAPAN MOTOR -- Kedua tersangka beserta barang bukti, ketika diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Minggu (10/8/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sepasang kekasih asal Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditangkap Polresta Pangkalpinang atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor.

Kedua pelaku yaitu Fachry (19) dan Karina (19), mereka ditangkap polisi karena dilaporkan korban atas dugaan tindak pidana penggelapan, Minggu (10/8/2025).

"Iya, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku dugaan tindak pidana penggelapan dan pelaku merupakan pasangan kekasih," kata Plt. Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Yosua Surya Admaja, Jumat (15/8/2025).

Sebelum diamankan, kedua pelaku ini awalnya melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya dengan modus meminjam motor, Jumat (8/8/2025) lalu.

Akan tetapi, motor milik korban dibawa oleh kedua pelaku ke salah satu penginapan di Kota Pangkalpinang dan menjualnya kepada orang lain senilai Rp4.500.000.

Uangnya digunakan untuk membayar penginapan hingga kebutuhan sehari-hari.

"Jadi, korban ini mengalami kerugian senilai Rp35 juta. Awalnya, pelaku Fachry dengan korban sedang berada di depan Kelenteng Kwan He Miau. Kemudian, pelaku meminjam motor korban hingga larut malam dan korban melaporkan ke Polresta Pangkalpinang," jelasnya.

"Kedua pelaku ketika diamankan mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan motor  hingga dijual kepada orang lain senilai Rp4,5 juta melalui media sosial Facebook," kata Kompol Yosua.

Bahkan, Kompol Yosua menyebut kedua pelaku ini telah melakukan penggelapan sepeda motor lain dan masih dalam proses pencarian.

"Barang bukti kita amankan satu unit sepeda motor, namun ada perkara lain yang dilakukan oleh kedua pelaku dan barang bukti masih kita lakukan pencarian dan pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved