Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah, Kecamatan & Desa Lengkap PDF Resminya, Silakan Download!
Berikut susunan upacara 17 Agustus 2025 di sekolah, tingkat kecamatan hingga di desa lengkap dengan PDF resminya yang bisa Anda download.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Republik Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Lazimnya, pada hari tersebut, sekolah, aparatur pemerintahan sampai ke tingkat kecamatan menggelar upacara 17 Agustus untuk memperingatinya.
Adapun Tema peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dapat diunduh pada laman https://hut80ri.setneg.go.id.
Lantas bagaimana susunan resmi upacara 17 Agustus 2025?
Berikut susunan upacara 17 Agustus 2025 di sekolah, tingkat kecamatan hingga di desa lengkap dengan PDF resminya yang bisa Anda download:
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah
Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis susunan upacara 17 Agustus 2025 yang menjadi Pedoman Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Tahun 2025.
Dalam pedoman tersebut, pihak Kemendikasmen mengimbau, untuk tingkat daerah, Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dilaksanakan secara luring pada 17 Agustus 2025, dengan ketentuan:
1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.00 waktu setempat;
2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan Wastra Nusantara;
3. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa dengan mengenakan pakaian Wastra Nusantara.
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 Resmi Termasuk untuk di Sekolah
Adapun susunan upacara bendera 17 Agustus 2025 di sekolah sekurang-kurangnya terdiri atas:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan naskah Proklamasi oleh Pembina Upacara;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana
- Karya Satya dan penyematan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Pembacaan do'a;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Link download susunan upacara 17 Agustus 2025 bisa klik tautan ini.
Susunan Upacara 17 Agustus Tingkat Kecamatan hingga di Desa
Lalu bagaimana di tingkat kecamatan hingga desa?
Secara umum, susunan upacara 17 Agustus 2025 di tingkat kecamatan hingga desa diatur berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025.
Berikut alur resmi susunan upacara 17 Agustus 2025 untuk tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah termasuk tingkat kecamatan hingga desa.
Persiapan
06.45: Pasukan upacara memasuki lapangan
06.50: Komandan pasukan menyiapkan barisan
06.52: Komandan upacara memasuki lapangan
Pendahuluan
06.57: Inspektur upacara memasuki lokasi
06.58: Laporan perwira upacara
06.59: Inspektur tiba di tempat upacara
Pokok Acara
07.00: Penghormatan kepada inspektur
07.03: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya
07.13: Mengheningkan cipta
07.15: Pembacaan Naskah Pancasila
07.16: Pembukaan UUD 1945
07.19: Pembacaan Naskah Proklamasi
Acara tambahan: penganugerahan tanda kehormatan (jika ada)
Pembacaan doa dan laporan komandan
Penutup
Inspektur meninggalkan lokasi
Laporan perwira
Pembubaran pasukan
Adapun link download PDF susunan upacara 17 Agustus 2025 tingkat kecamatan hingga desa bisa dengan mengakses tautan ini.
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka
Upacara 17 Agustus 2025 tingkat pusat akan menjadi sorotan nasional dengan rangkaian acara sebagai berikut:
07.00: Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi (Monas-Istana Negara)
07.25: Pertunjukan kesenian di halaman Istana
10.00: Upacara detik-detik proklamasi
15.30: Pertunjukan kesenian sore
17.00: Upacara penurunan bendera
17.45: Kirab pengembalian bendera (Istana – Monas)
19.30: Karnaval Bersatu Kemerdekaan (Monas – Bundaran HI – Semanggi).
Baca juga: Teks Pidato atau Amanat Pembina Upacara 17 Agustus 2025 Tingkat Kabupaten Hingga Nasional
(Kompas.tv/ Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)
susunan upacara 17 Agustus 2025
susunan upacara 17 Agustus di sekolah
susunan upacara 17 Agustus 2025 tingkat kecamatan
susunan upacara 17 Agustus 2025 di desa
susunan upacara 17 Agustus 2025 PDF
Dedy Qurniawan
MAAF! Tak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026 dan Seleksi Penerimaan CPNS 2026, ASN di Daerah Harus Siap-siap |
![]() |
---|
Daftar Harga Hp Samsung Terbaru Agustus 2025 Kisaran Rp1-2 Jutaan dan Spesifikasi Singkatnya |
![]() |
---|
Detik-detik Tangan Arjo Warga Delas Basel Putus Saat Duel Vs Buaya : Saya Gigit Balik Lehernya |
![]() |
---|
VIRAL Kisah Tina Nuryani, Warga Semarang Perjuangkan Warisan Rp10 M yang Direbut Selingkuhan Ibu |
![]() |
---|
Sosok Junita, Calon Pengantin yang Hilang Jelang Pernikahan, Keluarganya Tetap Masak Buat Undangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.