Berita Pangkalpinang

Puluhan Warga Binaan di Babel Langsung Bebas, 2.763 Orang Terima Remisi

Puluhan warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi yang diberikan di HUT ke-80 RI.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi Humas Lapas
Gubernur Babel Hidayat Arsani, didampingi ketua DPRD dan Kakanwil Ditjenpas, saat menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyerahkan secara langsung remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang atau Lapas Tuatunu, Minggu (17/8/2025) siang.

Dalam siaran pers yang diterima Bangkapos.com, Remisi tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Pemberian remisi meliputi Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi narapidana dan anak binaan di seluruh lapas serta rumah tahanan (rutan) se-Babel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Sugeng Indrawan, menjelaskan bahwa di Lapas Pangkalpinang tercatat 434 warga binaan menerima RU dengan dua orang di antaranya langsung bebas, sedangkan 452 warga binaan menerima RD dan empat orang langsung menghirup udara bebas.

Secara keseluruhan, lanjut Sugeng, jumlah warga binaan di Babel mencapai 2.763 orang. Dari jumlah tersebut, 1.928 warga binaan memperoleh RU dengan 31 orang langsung bebas, sementara 2.028 warga binaan mendapat RD dengan 12 orang di antaranya bebas.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Herman Sawiran, menegaskan bahwa remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman.

Lebih dari itu, remisi merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan warga binaan.

“Remisi diharapkan bisa memotivasi agar warga binaan terus berkomitmen mengikuti pembinaan, sehingga saat bebas nanti mampu kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik,” ungkap Herman.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.

Ia menegaskan bahwa perayaan kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga binaan yang berhak merasakan euforia dengan memperoleh pengurangan masa hukuman apabila memenuhi syarat.

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan penerima remisi. Jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk terus berperilaku baik serta menaati aturan yang berlaku,” ujar Hidayat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas pembinaan.

Ia berpesan agar warga binaan aktif mengikuti pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta menaati tata tertib agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (*/Bangkapos.com/Adi Saputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved