Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang

Kasus Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang, Dua Pelaku Ditangkap Sebut Dalang Napi Narkoba

Ibu rumah tangga di Pangkalpinang jadi korban penyiraman air keras. Polisi menangkap dua pelaku, dan menduga ada aktor intelektual yang menjadi dalang

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa/Dokumentasi Polres Pangkalpinang
DUA PELAKU DITANGKAP - Polisi menangkap dua pelaku berinisal FS (31) dan MR (16) warga Kota Pangkalpinang yang tega menyiram air keras terhadap Ropi Yanti, seorang ibu rumah tangga (IRT), Warga Jalan Labu, Kelurahan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM--Kasus penyiraman air keras terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ropiyati di Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, terus menjadi perhatian serius kepolisian.

Penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang menduga ada aktor utama yang mengendalikan aksi keji ini.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, menyebutkan bahwa dua pelaku yang telah ditangkap, yakni FS (31) dan MR (16), mengaku diperintah oleh seseorang bernama Rendi alias Reto, yang disebut-sebut sebagai warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Kedua pelaku menyampaikan bahwa mereka disuruh Rendi alias Reto. Bahkan mereka menerima foto rumah korban melalui pesan WhatsApp,” ujar Singgih, Senin (18/8/2025).

Namun, polisi menemukan adanya kejanggalan.

Dari hasil koordinasi dengan pihak lapas, nama Rendi alias Reto tidak terdata sebagai warga binaan. Hal ini membuat penyidik harus membuka jalur pengembangan lain.

“Nama Rendi alias Reto tidak terdata di lapas. Karena itu, kami terus melakukan pengembangan melalui jalur lain,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MR mendapat bayaran Rp3 juta, sementara FS menerima Rp2 juta.

Mereka beraksi dengan peran berbeda: MR mengetuk pintu rumah korban lalu menyiramkan air keras, sedangkan FS bertugas sebagai joki motor.

Aksi penyiraman yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) itu membuat korban mengalami luka serius di wajah dan tangan.

Setelah kejadian, para pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti berupa jaket serta helm di perkebunan warga Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Jatanras Polda Babel di dua lokasi berbeda, yakni Apotek K-24 Tuatunu dan sebuah rumah makan di Pintu Air, pada Sabtu (16/8/2025) malam.

Kronologi Kasus

Perintah dari Dalang Misterius

  • FS dan MR mendapat instruksi dari seseorang bernama Rendi alias Reto.
  • MR dijanjikan bayaran Rp3 juta, sementara FS menerima Rp2 juta.
  • Hari Kejadian (Rabu, 13 Agustus 2025)
  • MR mendatangi rumah korban di Paritlalang.
  • Ia mengetuk pintu, lalu menyiramkan air keras ke arah wajah dan tangan korban.
  • FS berperan sebagai joki motor, menunggu untuk membawa MR kabur.

Pelarian dan Penghilangan Barang Bukti

  • Usai beraksi, keduanya melarikan diri.
  • Jaket dan helm yang digunakan dibuang di perkebunan Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru.
Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved