Kopi Beracun Dukun Ibin

Tipu Muslihat Dukun Ibin Bunuh Pasutri di Pemalang, Korban Desak Gandakan Uang, Diberi Kopi Beracun

Misteri penemuan mayat pasangan suami istri di atas tumpukan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa/Dokumentasi Humas Polres Pemalang, Tribunn Jateng/IWan Arifianto
DUKUN RACUNI PASUTRI - Jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025), di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasutri warga Pemalang menggunakan racun potas, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025).  

Efek racun potas membuat korban meninggal dunia kurang dari tiga jam setelah menenggak kopi beracun.

Fakta baru pun terungkap soal sosok Ibin (63).

Terkenal Dukun Pengganda Uang 

Sebelum terkenal dengan sebutan dukun pengganda uang, Ibin ternyata tercatat pernah membunuh orang dengan jumlah yang lebih banyak.

Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.

"Residivis kasus serupa, bunuh sembilan orang di Tegal," kata Dwi.

Ibin kini telah digelandang ke Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kematian Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah mengguncang masyarakat setempat.

Kasusnya menyoroti bahaya praktik dukun yang menjanjikan kekayaan instan.

Ternyata ada korban selamat dari tipu daya Ibin.

Sebuah kecurigaan menyelamatkan seorang pria berinisial AE dari upaya pembunuhan oleh dukun Ibin.

Korban berhasil lolos dari maut setelah menolak kopi beracun dan meminta agar kopi miliknya ditukar dengan kopi pelaku.

Kopi Beracun

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa korban berinisial AE terjadi setahun lalu.

"Ini sudah setahun lalu," kata Johan saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved