Kekayaan Irvian Bobby 'Sultan' Kemnaker di Kasus Wamenaker Cuma Rp3,9 M, Uang Haram Rp69 M Buat Ini

Kekayaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) 'Sultan' Kemnaker di Kasus Wamenaker Cuma Rp3 M, Uang Haram Rp69 M Buat Foya-foya hingga Setor Sana SIni

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunnews.com
SULTAN KEMNAKER - Kekayaan Irvian Bobby Mahendro, sosok 'Sultan' di Kemnaker pada Kasus Wamenaker ternyata hanya Rp3 M. Jumlah tersebut adalah berdasarkan LHKPN yang ia sampaikan terakhir kali pada 2021 silam. Walau cuma Rp3 M, Irvian Bobby Mahendro dikenal sebagai ASN Kemnaker yang kaya raya. Wakil Menteri ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang ikut terseret kasus ini bahkan menyebut Irvian sebagai Sultan. 

Berapa kekayaan Irvian Bobby?
 
Sebagai pejabat publik, Irvian Bobby juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan harta kekayaan diatur lewat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Pejabat publik yang wajib lapor LHKPN antara lain yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak terkecuali Irvian Bobby yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kemenaker.

Ia selama menjabat baru melaporkan harta kekayaannya sebanyak tiga kali.

Terakhir dirinya melapor ke LHKPN pada 31 Desember 2021 silam.

Irvian Bobby memiliki kekayaan yang meningkat setiap tahunnya, berikut rinciannya:

- 31 Desember 2019: Rp1.950.852.395

- 31 Desember 2020: Rp.2.073.377.130

- 31 Desember 2021: Rp.3.905.374.068

Cuma punya 1 rumah dan 1 mobil

Irvian Bobby melaporkan hanya memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp1.278.247.000.

Properti seluas 145 m2/54 m2 tersebut berada di Kota Jakarta Selatan.

Ia tidak membeli melainkan dapat dari proses hibah tanpa akta.

Dalam urusan tunggangan, Irvian Bobby hanya memiliki satu mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved