Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Hindari Politik Uang dan Isu SARA di Pilkada Ulang 2025

Praktik politik uang dan penyebaran isu SARA hanya akan merusak tatanan demokrasi serta mengancam persatuan masyarakat di Bangka Belitung

Ist/Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang.
Dokumentasi Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang, Jazzkyanda. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Organiasasi Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang mengajak semua pihak untuk menghindari adanya praktik politik uang, maupun isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ulang tahun 2025.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang, Jazzkyanda menegaskan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kejujuran.

Menurutnya, praktik politik uang dan penyebaran isu SARA hanya akan merusak tatanan demokrasi serta mengancam persatuan masyarakat di Bangka Belitung,

“Pemilu sejatinya bukan hanya sekadar proses untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi jauh lebih dalam dari itu, Pemilu adalah instrumen untuk menguji sejauh mana demokrasi kita mampu dijalankan dengan sehat, bermartabat, dan berkeadilan.

Jika praktik politik uang dan isu SARA terus dipelihara, maka sesungguhnya yang paling dirugikan bukan hanya kandidat tertentu, melainkan rakyat secara keseluruhan. Demokrasi akan kehilangan substansi dan hanya menjadi ritual prosedural tanpa makna,” ujar Jazzkyanda dalam rilis kepada Bangkapos.com, Senin (25/8/2025).

Dikatakan Jazzkyanda, terdalat aturan terkait larangan politik uang dalam pemilihan seperti yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j serta sanksinya pada Pasal 523. 

Sedangkan larangan penggunaan isu SARA dalam kampanye, dilarang dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu, karena berpotensi memecah belah bangsa.

"Pemuda Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat, baik penyelenggara pemilu, peserta, maupun pemilih untuk menjaga marwah demokrasi. Jangan biarkan Pilkada Ulang ini ternodai oleh praktik curang. Pilkada harus menjadi ruang perwujudan kedaulatan rakyat, bukan sekadar arena transaksi,” jelasnya.

Ia juga berharap penyelenggara pemilihan dan kepolisian, dapat bertindak tegas apabila ditemukan indikasi politik uang dan kampanye SARA.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu menjadi kunci untuk menjaga marwah demokrasi serta memastikan agar Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka berlangsung secara adil,

“Jika kita ingin demokrasi yang bermartabat, maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka ini harus kita jaga bersama. Hak warga negara sama, suara satu orang pun memiliki arti penting bagi arah pembangunan daerah kita kedepan,” pungkasnya.

(Rilis/Rifqi Nugroho)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved