Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap

Sosok FF Auditor Ahli KPK, Suaminya Miki Mahfud Kena OTT KPK, Terlibatkah di Kasus Irvian dan Noel?

Fakta baru kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terbongkar.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/KPK/Tribunnews.com
IRVIAN TERSANGKA - Ketua KPK, Komjen Pol Setyo Budiyanto saat konferensi pers penetapan tersangka kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (22/8/2025). (kanan) Irvian Bobby Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022-2025 saat ditetapkan sebagai tersangka. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah menyatakan bahwa status Miki Mahfud sebagai suami dari pegawai KPK terungkap setelah yang bersangkutan diamankan.

Baca juga: Siapa Miki Mahfud? Terduga Tampung Hasil Pungli Irvian Bobby Rp69 Miliar, Ini Jabatan Istri di KPK

“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Meski terdapat hubungan keluarga dengan salah satu pegawainya, KPK memastikan proses hukum terhadap Miki Mahfud akan terus berjalan tanpa intervensi. 

Budi menegaskan bahwa hal ini merupakan wujud dari sikap zero tolerance (tanpa toleransi) KPK terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi.

“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap FF untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya. 

Hasilnya, hingga saat ini tidak ditemukan bukti yang mengaitkan sang auditor dengan perkara yang menjerat suaminya.

“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” tutur Budi.

Kendati demikian, KPK akan tetap waspada dan tidak akan segan menindak jika di kemudian hari ditemukan bukti baru yang melibatkan pegawainya tersebut.

Miki Mahfud, yang merupakan pihak swasta dari PT KEM Indonesia, ditetapkan sebagai satu dari 11 tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). 

Kasus ini juga menjerat nama-nama besar, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang kini telah dicopot dari jabatannya.

Dalam modusnya, para tersangka diduga melakukan pemerasan dengan menaikkan tarif sertifikasi K3 dari seharusnya hanya Rp275 ribu menjadi hingga Rp6 juta per pekerja. 

KPK memperkirakan total uang haram yang mengalir kepada para tersangka dari praktik ini mencapai Rp81 miliar.

Siapa Miki Mahfud?

Miki Mahfud merupakan pihak dari PT KEM Indonesia dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka KPK dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved