Advetorial

Kanwil Kemenag Bangka Belitung Tandatangani MoU dengan Empat Instansi untuk Meningkatkan Sinergitas

Pril Marori mengatakan, MoU dan kerja sama dilakukan, untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi demi mewujudkan dampak positif yang

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Kanwil Kemenag Babel
KANTOR Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat menggelar acara penandatanganan Kerja sama dan Penguatan kerukunan & toleransi umat beragama dengan empat instansi, Rabu (29/10). 

Kanwil Kemenag Bangka Belitung Tandatangani MoU dengan Empat Instansi untuk Meningkatkan Sinergitas

BANGKAPOS.COM, BANGKA - KANTOR Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan naskah MoU dan perjanjian kerja sama dengan empat instansi, Rabu (29/10). 

Pertama nota kesepahaman dilakukan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tanah peribadatan.

Kedua, perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang, tentang pelaksanaan program pembinaan mental spiritual bagi anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang.

Ketiga, perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa dr. Samsi Jacobali Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang pelaksanaan penyuluhan kesehatan jiwa. 

Terakhir, yakni perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika melalui pendekatan agama.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Bangka Belitung, Pril Marori mengatakan, MoU dan kerja sama dilakukan, untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi demi mewujudkan dampak positif yang lebih luas.

"Kami harap penataan MoU ini dapat berjalan sinergis untuk kita membangun umat dan negeri, sehingga kebutuhan apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan sukses," ujar Pril Marori.

Pihaknya juga menyoroti terkait dengan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah yang memerlukan sinergitas dari BPN Bangka Belitung.

"Ini butuh sentuhan khusus dari ATR/BPN, untuk menjaga amanah orang-orang yang sudah berwakaf tanahnya. Ada beberapa tanah wakaf yang lumayan banyak di kabupaten dan ini kita terus melakukan percepatan karena dengan adanya sertifikat itu melindungi tanah wakaf dan ibadah tersebut," jelasnya.

Pril Marori juga menekankan pentingnya kolaborasi, khususnya dalam penanganan peredaran narkotika khususnya di Negeri Serumpun Sebalai.

"Kami akan mendukung dan berkomitmen, karena narkoba musuh kita bersama. Kita masukan kurikulum ke madrasah, khotbah dan pesantren, agar anak muda kita berkarakter dan jauh dari narkoba," jelasnya.

Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, Eko Kristianto mengatakan kerja sama ini untuk menyebarluaskan informasi, edukasi dan advokasi P4GN.

"Ini fokus bantuan dari Kemenag terutama penyuluh, untuk dapat memberikan penyuluhan keagamaan yang berkaitan dengan narkoba. 

Kita sedang mengupayakan rehabilitasi religi di BNNP sehingga masyarakat yang direhab, mendapatkan muatan keagamaan karena kita menyadari semua akan kembali kepada agama," ungkapnya. (adv/riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved