Mat Kok Curi Mesin Tempel untuk Bayar Kredit Motor
Uang hasil curiannya saya bayar kredit motor. Kita curi 2 mesin tempel. Stau unit dijual seharga Rp 5 juta. Lalu uangnya kita bagi.
Penulis: Hendra |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pelaku pencurian mesin tempel perahu, Rajab alias Kok alias Mat Kok (49) warga Jalan Air Aceng Gang Kubur, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mengaku terpaksa mengajak 2 rekannya mencuri untuk membayar uang kredit motor.
“Uang hasil curiannya saya bayar kredit motor. Kita curi 2 mesin tempel. Stau unit dijual seharga Rp 5 juta. Lalu uangnya kita bagi. Yang satu lagi belum sempat terjual,” kata Mat Kok kepada bangkapos.com, Kamis (27/3/2014).
Dua rekan Mat Kok, yakni Erwin dan Tatang juga ditangkap anggota buser Polres Bangka Selatan. Dari tangan mereka ditemukan bukti 1 unit mesin tempel kapal, 2 sepeda motor, dan 2 baju pelampung.
Karena mencoba kabur saat hendak menunjukkan barang bukti yang telah dijualnya, ketiga tersangka yang merupakan resedivis ini ditembak polisi.