Awkarin Terancam Pidana Gara-gara Videonya
Awkarin terancam dijatuhi hukuman pidana terkait postingan dan video duetnya dengan Young lex.
BANGKAPOS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku sedang membahas bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal muatan di unggahan Awkarin di media sosial.
Diketahui, Awkarin atau Karin Novilda merupakan sosok 'tenar' di sosial media (diistilahkan 'selebgram').
Ia memiliki pengikut hampir 1 juta di akun instagramnya.
Ketua KPAI, Asrorun Niam menjelaskan, Awkarin terancam dijatuhi hukuman pidana terkait postingan dan video duetnya dengan Young lex.
"Kita sedang bahas dengan pemerintah DKI, Kementrian Sosial dan Kominfo yang menghasilkan temuan ada indikasi pidana di (postingan) itu," ujarnya di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2016).
Asruron menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan sosial media.
"Termasuk mengupload dan mengunduhnya karena di situ ada masalah hukum, apalagi sosial media dekat anak-anak," ujar Asrorun.
Gaya kontroversional Awkarin memang menuai kontroversi.
Sebelumnya, bermunculan postingan video Awkarin bersama kekasihnya, Gaga.
Postingan tersebut menampilkan gaya hidup Karin Novilda yang terkesan nakal.
Video Klip Awkarin
Vlogger muda, Awkarin kembali menjadi perbincangan publik.
Setelah menghebohkan dunia maya dengan sejumlah video miliknya, kini Awkarin membuat terobosan baru dengan membuat sebuah video klip.
Pemilik nama asli Karin Novilda tersebut rupanya sedang menjajal dunia tarik suara.
Dia berkaloborasi dengan rapper Young Lex.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/awkarin_20160921_101340.jpg)