Rabu, 8 April 2026

Tiga Penadah Kamera Curian Dibekuk Polisi

Petugas Polsek Kedaton meringkus tiga tersangka penadahan barang curian, berupa kamera dan lensa.

Editor: edwardi
net
Ilustrasi: Kamera 

BANGKAPOS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton meringkus tiga tersangka penadahan barang curian, berupa kamera dan lensa.

Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

Polisi masih mencari dua tersangka lain, yang mencuri kamera milik korban Robi (30).

Tiga tersangka adalah Agus (24), warga Jalan Pajajaran, Kelurahan Jagabaya 2, Way Halim; Refki (34), warga Jalan Pajajaran, Kelurahan Jagabaya 2, Way Halim; dan Rangga (23), warga Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Kedaton.

Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, ketiga tersangka adalah penadah empat unit kamera beserta lensanya, yang dicuri dari Robi.

Menurut Bismark, rumah Robi di Jalan Abdul Syukur, Tanjung Senang dibobol pencuri pada 29 Oktober 2016 silam.

Ketika itu, Robi pergi ke Stasiun Tanjungkarang menjemput keluarganya. Sehingga, rumahnya dalam keadaan kosong.

Saat itulah, dua tersangka berinisial F dan D beraksi.

Mereka merusak pintu depan rumah dan menggasak empat unit kamera, dan empat lensa. Nilai kerugiannya mencapai Rp 70 juta.

Saat pulang dari Stasiun Tanjungkarang, korban kaget melihat pintu rumahnya sudah terbuka.

Robi pun mengecek ke dalam rumah.

Hasilnya, empat unit kamera dan empat unit lensa miliknya raib. Robi lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kedaton.

Bismark mengatakan, F dan D menjual barang curian ke Refki.

Bismark mengutarakan, Refki menyuruh Agus untuk menjualkan kembali kamera tersebut.

“Agus menjual kamera itu ke secara online (daring) ke tersangka Rangga seharga Rp 27 juta.

Dari laman jual beli daring itulah, Robi mengetahui keberadaan kameranya.

Robi lalu melapor ke petugas.

Bismark mengungkapkan, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Agus terlebih dahulu.

Dari tersangka Agus, polisi bisa menangkap Refki dan Rangga.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved