Kamis, 9 April 2026

Begini Caranya Kalau Mau Buka Usaha Penukaran Mata Uang Asing

Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sosialisasi kegiatan usaha penukaran valuta asing

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

BANGKAPOS.COM, BANGKA--- Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sosialisasi kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) Bukan Bank.

Materi disampaikan Didi Aswadi dari Bank Indonesia Perwakilan Babel, berlangsung di meeting room lantai 3 Hotel Novotel Bangka, Kamis (16/3/2017).

Dihadapan peserta terdiri dari perwakilan perhotelan, travel agen dan pedagang emas, Didi menyampaikan cara membuka usaha penukaran valuta asing .

Didi juga nenjelaskan proses dan keuntungan membuka usaha money changer.

Untuk membuka usaha penukaran valuta asing, harus ijin dari Bank Indonesia.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved