Inilah Status Puasa Anda Jika Malam Berhubungan Badan atau Mimpi Basah, tapi Kesiangan Mandi Junub

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

BANGKAPOS.COM -- Mandi wajib atau mandi junub kesiangan atau setelah subuh memang tidak memengaruhi sah tidaknya puasa. Namun, lebih baik tidak menundanya.

Dai asal Lampung, Khairuddin Tahmid menjelaskan, Jumhur (mayoritas) ulama fikih, yaitu para imam empat mazhab berpendapat, sengaja menunda mandi junub atau mandi suci hingga setelah terbit fajar, tidaklah memengaruhi sah atau tidaknya puasa.

Baca: Jadi Viral, Anak ini Tiba-tiba Teriak Allahuakbar, Aku Jadi Setan, Aku Setan, Mati Aku!

Demikian itu adalah pendapat Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Al-Laits, Ushaq, Abu Ubaidah, Daud, dan ulama Mazhab Zhahiri.

Adapun, para sahabat yang berpendapat demikian adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Zaid, Abu Darda’, Abu Dzar, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Aisyah, dan Ummu Salamah.

Baca: Makhluk Hidup Terbesar di Muka Bumi ini Ternyata Masih Eksis, Saluran Darahnya Bisa untuk Berenang

Jadi sama saja, baik mandi tersebut ditunda secara sengaja atau karena lupa, dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan Aisyah dan Ummu Salamah ra, "Nabi Saw pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima. Kemudian (setelah waktu subuh tiba), beliau mandi dan berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)

Baca: Netizen Terlanjur Marah, Bintang Film Panas Jepang Pakai Seragam Sekolah Taiwan, Ternyata. . .

Dalam riwayat Muslim, yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, ada tambahan redaksi hadis, "Dan beliau tidak mengkada (puasa pada hari tersebut)."

Berdasarkan pemaparan di atas, (telah jelaslah) bahwa seseorang boleh menunda mandi junub atau mandi suci (dari haid), hingga fajar terbit (masuk waktu subuh) pada bulan Ramadan.

Namun, kami ingatkan bahwa seseorang tidak boleh menunda mandi (mandi junub ataupun mandi suci) hingga matahari terbit. Karena, dia akan melewatkan salat subuh.

Mimpi Basah Tidak Batalkan Puasa

Dikutip dari Klikdokter.com, mimpi basah adalah orgasme dan atau ejakulasi sperma di waktu tidur dan hanya dialami oleh laki-laki.

Baca: Pelaku Penyebar Chat Palsu Kapolri-Kabid Humas Polda Metro Jaya Singgung Habib Rizieq Ditangkap

Mimpi basah sering dialami oleh remaja laki-laki, yang sekaligus menjadi tanda bahwa ia telah memasuki masa pubertas.

Hal ini bisa berupa mimpi yang erotis atau tidak, tergantung dari yang mengalami mimpi itu sendiri.

Baca: Inilah 10 Buah Paling Aneh di Dunia yang Bikin Para Turis Bertanya-tanya, 7 Diantaranya di Indonesia

Mimpi basah berfungsi sebagai katup pengaman fisiologis ketegangan seksual.

Hal tersebut dicetuskan karena mimpi basah tejadi pada sebagian besar laki-laki lajang; setelah seorang laki-laki menikah (dan mungkin menemukan saluran yang tetap dan memuaskan bagi hasrat badaninya) mimpi basah tersebut biasanya berhenti.

Baca: Baru Mau Buka Celana, Wanita ini Lari Terbirit-birit, Ternyata Ada Sesuatu Muncul dari Dalam Tanah

Mimpi basah bisa berupa mimpi yang erotis atau tidak, tergantung dari yang mengalami mimpi itu sendiri.

Pada usia 17 tahun hingga 18 tahun, dua per tiga laki-laki akan mengalami mimpi basah.

Baca: Benarkah Perang Dunia Ketiga Bakal Terjadi? Begini Fakta-faktanya

Mimpi basah merupkan suatu fenomena kedewasaan laki-laki, dan normal terjadi.

Lalu, bagaimanakah jika seseorang mengalami mimpi basah saat dia menunaikan ibadah puasa.

Baca: Misteri Kapal di Game CoC Akhirnya Terpecahkan, Ini Dia Jawabannya

Apakah puasanya batal?

Terkait dengan itu, Dr H Setiawan Budi Utomo melalui rubrik tanya jawab pada Kompas.com menjelaskannya.

Baca: Bukan Soal Celana Dalam yang Mengintip, Tapi Lihat Isi Gelas Remaja Wanita ini, Menggeramkan!

Penjelasan Setiawan merupakan jawaban dari pertanyaan Ichwan Lutfi Hamdani (23).

Dijelaskan dia, orang yang mimpi basah pada siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan tidak batal puasanya karena ia sedang tertidur.

Orang yang sedang tidur tidak dapat mengendalikan mimpinya.

Orang yang sedang tidur, amalnya tidak dihitung oleh Allah SWT.

Baca: Cantik dan Seksi, Inilah Putri Jean-Clude Van Damme Ternyata Lebih Garang daripada Ayahnya

Rasulullah SAW bersabda, "Pena catatan amal itu diangkat untuk tiga orang, yaitu orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah).

Baca: Sang Ayah Nyanyi Sambil Peluk dan Cium Wanita Muda, Anaknya yang Bayi Alami Ini di Rumah

Dengan demikian, orang yang mimpi basah puasanya tidak batal tapi dia tetap harus melaksanakan mandi junub atau mandi wajib untuk melaksanakan salat.(*)

Berita Terkini