BANGKAPOS.COM - Penyidik Polsek Batu Ampar terus mendalami kasus pasangan lesbian yang terungkap beberapa waktu lalu.
Cinta terlarang ini masuk ke jalur hukum.
Hal itu setelah orangtua dari remaja putri berinisial FPS (17) melaporkan perempuan berinisial SD, ke polisi.
Sejumlah fakta terungkap setelah polisi melakukan interogasi kepada keduanya.
Hasilnya membuat semua orang kaget.
Karena hubungan terlarang ini sudah jauh melampaui batas kewajaran.
Meski masih belia, tetapi keduanya cukup lihai melakukan adegan tak senonoh.
Berikut enam fakta yang Tribunbatam.id rangkum dari kasus cinta sejenis atau lesbi yang menghebohkan Batam beberapa hari terakhir ini.
1. Bekas ciuman
Kasus ini terungkap ketika orangtua FSP melihat bekas ciuman di leher anaknya.
Saat diperiksa lebih mendalam, bekas merah akibat hubungan terlarang itu ternyata menjelajah di sekujur tubuh FSP.
Heran dengan hal itu, orangtua korban mendesak anaknya untuk mengaku siapa pacarnya yang membuat tanda merah di sekujur tubuh.
Pengakuan itu membuat orangtua FSP tak terima.
Mereka segera membuat perhitungan karena anaknya diperlakukan seperti itu.
2. Ibu FSP syok
Orangtua korban syok setelah tahu, bahwa pacar anaknya adalah seorang perempuan.
Mirisnya lagi, korban selama bercinta mengaku tidak mengetahui kalau pelaku adalah seorang prempuan.
Entah bagaimana cara mereka melakukannya sehingga identitas sang wanita yang menjadi pria tidak terungkap saat itu.
3. Menggunakan jari
Korban sudah lima kali melakukan hubungan badan.
Kehormatan FSP direnggut mengunakan jari.
Hal itu pun tidak disadari oleh FSP saat terbujuk rayuan untuk berhubungan intim.
4. Bercinta dalam selimut
Supaya tidak ketahuan kalau pelaku seorang perempuan, setiap bercinta SD selalu memakai kolor dan baju.
Untuk lebih aman, mereka bercinta di dalam selimut.
Layaknya pasangan suami istri, mereka saling melengkapi satu dan yang lainnya.
5. Pesta seks
Dari pengakuan pelaku, mereka pernah bercinta bersama.
Di dalam kamar kos ada dua pasangan yang bercinta.
Bahkan empat orang ini saling pandang-pandangan saat bercinta.
6. Kenal lewat Facebook
Setelah berkenalan di jejaring sosial mereka memutuskan bertemu.
Pasangan sejenis ini memantapkan hati untuk menjalin hubungan.
Selama lima bulan berpacaran sudah lima kali mereka melakukan hubungan badan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi, kasus masih diperiksa dan pelaku mengakui dia pernah hubungan.
“Katanya sudah lima kali hubungan. Kami masih terus memeriksa kasus ini,” kata dia. (Eko Setiawan)
Artikel Ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul:6 Fakta Kasus Lesbian yang Menghebohkan Batam. Nomor 3, Bikin Geleng-geleng!