KPK Sita Uang Segini Saat Tangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih
Bupati Subang Imas Aryumningsih terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa Bupati Subang Imas Aryumningsih, adalah yang terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat.
"Iya (Imas Aryumningsih)," kata Syarif, saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Baca: Bupati yang Terjaring OTT KPK Ini Pernah Blokade Bandara
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 8 orang yang ditangkap termasuk Imas.
"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca: Istri Sambil Gendong Anak Tabrak Mobil Suami Gara-gara Kesal Ulah Cewek Pelakor
Febri mengatakan, 8 orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mengacu ke KUHAP, tambah Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Sita uang ratusan juta rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengamankan uang bernilai ratusan juta rupiah dalam saat melakukan OTT di Subang, Jawa Barat.
"Tim mengamankan sejumlah uang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal, milyaran rupiah," katanya melanjutkan.
Baca: Begini Reaksi Nagita Saat Hotman Paris Sebut Artis Paling Cantik Adalah Mantan Raffi Ahmad
Berapa jumlah uang yang diamankan belum disebutkan.
Febri mengatakan, kegiatan penindakan yang dilakukan di Subang terkait dengan masalah perizinan.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," ujar Febri. (*)
Follow instagram Bangka Pos: