BANGKAPOS.COM - Ada perkembangan terbaru mengenai kasus video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.
Gisel rencananya memenuhi panggilan polisi hari ini, Rabu (23/12/2020).
Rencana Gisel memenuhi panggilan polisi hari ini diungkapkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Seperti diketahui, artis Gisella Anastasia kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya, Rabu (23/12/2020).
Terkait pemanggilan tersebut, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin memastikan kliennya akan hadir penuhi pemeriksaan.
"Insyaallah, kami akan hadir untuk BAP tambahan," kata Sandy Arifin seperti dikutip Kompas.com, Rabu (23/12/2020).
Menurut Sandy Arifin, Gisel bakal hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jam 10 nanti, sesuai yang dijadwalkan," lanjut Sandy Arifin.
Sebelumnya, Kabid Humas Metro Jaya Kombel Pol Yusri Yunus mengatakan polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisel terkait kasus video syur 19 detik.
"Kita rencanakan memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).
"Jadi rencana kita akan memanggil saudari G untuk bisa hadir besok untuk dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan lagi," ujarnya.
Menurut Yusri, pemanggilan berkaitan dengan hasil forensik yang hingga saat ini belum menemui titik terang.
Oleh karenanya, Gisella Anastasia kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus video syur tersebut.
Diketahui, nama Gisel kembali terseret dalam kasus video syur 19 detik lantaran pemeran wanita dalam video itu diduga mirip dirinya.
Hingga saat ini sudah ada dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Kata pengamat soal misteri file 3 tahun lalu
Sebelumnya Hotman Paris menyebutkan bahwa Gisel pernah memberikan handphone pada asistennya tiga tahun yang lalu.
Hotman Paris juga mengatakan bahwa Gisel juga menghapus semua file yang ada di handphone tersebut.
Hotman Paris saat itu tak mengungkapkan file seperti apa yang dimaksdu.
Hingga saat ini, file hp tersebut masih misteri.
Namun, dari banyak pemberitaan, file di hp yang diserahkan ke manajer 3 tahun lalu itu ada kaitannya dengan video syur mirip Gisel.
Melalui kanal YouTube Indosiar pada Jumat 11 Desember 2020, pakar telematika Abimanyu dan Roy Suryo memberikan komentar terkait hal tersebut.
Abimanyu menjelaskan bahwa kecil kemungkinan video syur bisa tersebar setelah tiga tahun kemudian.
Lantas, Abimanyu beranggapan bahwa ada orang yang sengaja menyimpan video tersebut.
"Kecil kemungkinan itu bisa terjadi, karena kurun waktunya tiga tahun, kalau misalnya 3 tahun kemudian diaktifkan kembali, pasti diaktifkannya diawal-awal," kata Abimanyu.
"Bukan setelah tiga tahun kemudian file ini diaktifkan, berarti selama ini ada yang menyimpan selama tiga tahun," imbuhnya.
"Selama tiga tahun bagaimana dia bisa membuktikan bahwa dia mendapatkan dulu konten tersebut tiga tahun yang lalu," tandasnya.
Tak hanya itu saja, Abimanyu berpendapat bahwa Gisel sedang membangun cerita yang cocok untuk video syur tersebut.
"Menurut saya ada cerita yang dibangun seolah-olah bahwa 19 detik hanya segitu saja filenya, depan belakang sudah kehapus, no enggak begitu sangat tidak," ujar Abimanyu.
Sedangkan Roy Suryo juga beranggapan serupa dengan Abimanyu.
Menurut Roy Suryo, pihak kepolisian harus mencari tahu fakta sebenarnya kasus video syur mirip Gisel itu.
Terutama fakta dari pernyataan Hotman Paris yang menyebutkan video mirip Gisel tersebut dibuat tiga tahun yang lalu.
"Andai kata ada statement tiga tahun yang lalu, kemudian meta data di video yang ada itu 19 detik itu ketemu," kata Roy Suryo.
"Ternyata itu adalah tahun 2017 atau 2016, maka match waktunya," imbuhnya.
"Dari situ untuk memastikan lagi pakar telematika yang digunakan kepolisian bisa menggunakan sampel foto artis yang bersangkutan pada periode yang sama," tandansya.
Baca juga: Syahrini hingga Gisel, Ini Skandal Video Panas Mirip Artis dan Seleb Terjerat Prostitusi di 2020
Baca juga: Reaksi Hotman Paris Semprotkan Hand Sanitizer Saat Diserbu Wartawan dengan Pertanyaan Seputar Gisel
Hotman Paris Bongkar Curhatan Gisel
Sebelumnya, Presenter Feni Rose kaget mendengar kabar pengacara Hotman Paris Hutapea mendapatkan curhatan dari artis Gisella Anastasia.
Sebelumnya beredar video Hotman Paris yang membeberkan curhatan Gisel.
Melalui kanal acara RUMPI pada Senin 7 Desember 2020, Feni Rose pun menyoroti curhatan Gisel pada Hotman Paris.
Feni Rose pun menunjukkan video pernyataan Hotman Paris soal curhatan Gisel tersebut.
"Tiba-tiba Hotman Paris membuat statement bahwa dia bilang, Gisel cerita ke dia bahwa ponsel sudah dikasih ke manajernya, sudah dihapus-hapusin, tapi kok tiba-tiba muncul lagi," kata Feni Rose.
"Kita sampai bingung loh kok Hotman sampai komentar begitu apa Hotman kuasa hukumnya, kayaknya bukan deh masih Sandi Arifin, coba kita lihat statementnya yang kemudian ramai diperbincangkan," imbuhnya.
Hotman Paris mengatakan Gisel memberikan sebuah handphone kepada manajernya tiga tahun yang lalu.
Namun tak disangka video syur Gisel yang sebelumnya dihapus dari handphone tersebut malah tersebar luas.
"Menurut pengakuan Gisel handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya, dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol," ujar Homan Paris.
Tak hanya itu saja, Feni Rose juga memperlihatkan video pernyataan Hotman Paris yang menanggapi kasus video syur mirip Gisel.
Pada video tersebut Hotman Paris meminta Gisel untuk belajar dari kasus serupa yang pernah ia tangani.
Tepatnya kasus video syur Ariel NOAH dan artis Cut Tari yang juga tersebar luas.
Hingga akhirnya, Ariel NOAH dihukum karena lalai dalam menyimpan video syur dirinya.
"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga katanya itu adalah seorang artis terkenal," ujar Hotman Paris.
"Kepada cewek tersebut hati-hati, persiapkan tim pengacara kamu, karena apa dulu ada contoh kasus, yaitu penyanyi AR, dan dua cewek LM sama CT yang klien saya," imbuhnya.
"Ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan, bukan hanya yang menyebarkan yang kena, tapi juga yang lalai menyimpan sehingga tersebar," tandasnya.
"Awas hati-hati karena pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE dan undang-undang pornografi, jangan sampai anda kena, lalai menyimpan," jelasnya.
"Sudah ada contoh kasus dihukum sampai mahkamah agung, membuat dan lalai menyimpan, belum tentu menyebarkan," tutupnya.
Feni Rose terheran-heran dengan sikap Hotman Paris membeberkan curhatan Gisel.
Padahal, Hotman Paris bukan merupakan pengacara yang menangani kasus Gisel.
"Sementara kasusnya masih dalam penyidikan di kepolisian, Gisel juga belum memberikan statement apa-apa, tiba-tiba Hotman ya, kaget loh aku," kata Feni Rose.
"Aku pikir dia kuasa hukumnya padahal bukan, dia cuma konsultasi saja," imbuhnya. (tribun pontianak/kompas.com)