BANGKAPOS.COM - Raffi Ahmad lolos dari jeratan pidana terkait tudingan pelanggaran protokol kesehatan yang dirinya lakukan. Apa yang dilakukan oleh Raffi Ahmad Cs dianggap tak ada pelanggaran.
Melansir kompas.com, polisi telah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 Januari lalu.
Polisi menyebutkan tidak ada pelanggaran sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua.
Ada swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Terbongkarnya Praktik Spa Plus Layanan di Ranjang Gadis Muda Asal Jabar, Pelanggan Bayar Rp650 Ribu
Yusri menjelaskan, tidak adanya dugaan pelanggaran itu setelah jajarannya bersama TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta itu.
"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung.
Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua," katanya.
Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.
Raffi terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker. Ia pun kemudian meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Amerika Serikat Memanas, Demonstran Bersenjata Muncul di Negara Bagian Jelang Hari Pelantikan Biden
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur dia.
Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.
Ahok dan Raffi Ahmad Dilaporkan
Lisman Hasibuan mengungkap alasannya melaporkan Raffi Ahmad ke polisi atas dugaan pelangaran protokol kesehatan. Menurut Lisman, mereka yang melanggar protokol kesehatan dipersangkakan.
Presenter Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (15/1/2021).
Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, beri penjelasan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
Ia menerangkan telah membuat laporan pada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Dalam laporan itu diminta agar Raffi Ahmad hingga Ahok dipanggil dan dipersangkakan.
Keputusan Lisman berkaitan dengan kehadiran mereka dalam sebuah pesta yang diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes).
Di mana dalam pesta yang digelar Rabu (13/1/2021), memperlihatkan sejumlah artis Tanah Air tanpa memakai masker.
Antaranya ada Once Mekel, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, sampai Gading Marten.
"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."
"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.
Lisman pun berharap, pihak kepolisian langsung memberikan respons terkait laporannya.
Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh sederet publik figur itu dianggap membuat kegaduhan.
Selain itu ia juga sedang berkoordinasi untuk melakukan pengaduan atau laporan agar tempat kejadian perkara diperiksa.
Lisman berharap, dua tindakannya ini dapat diterima dan segera diusut.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan alasannya melaporkan Raffi Ahmad hingga Ahok.
Disebutkan bahwa keduanya memiliki status sebagai publik figur ataupun influencer.
Terlebih, di hari yang sama dengan pesta, presenter 33 tahun ini baru saja menerima vaksin Covid-19.
Raffi Ahmad menjadi perwakilan anak muda yang divaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertama dia publik figur, kedua dia influencer 'kan itu."
"Baru suntik vaksin sama pak presiden, terus melakukan pesta melakukan pemotretan tanpa masker," tambahnya.
Lantas tindakan tersebut seakan menunjukkan bahwa virus Covid-19 ini tidak berbahaya.
Lisman kemudian membandingkan kejadian serupa apabila dilakukan oleh rakyat biasa.
Ia menyampaikan bahwa pihak terkait pasti sudah melakukan penangkapan atau pemberian sanksi.
"Jadi menunjukkan pada publik bahwa seolah Covid ini nggak ada apa-apa 'kan gitu."
"Kalau rakyat kecil yang begitu pasti ditangkap itu atau sudah dikasih sanksi," jelas Lisman.
Melalui laporannya, Raffi Ahmad hingga Ahok telah melanggar peraturan yang sedang diterapkan mengenai Covid-19.
Selain itu juga terdapat Maklumat Kapolri yang dikeluarkan dalam menyikapi pandemi tersebut.
Terlebih sekarang ini jumlah penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat.
"Yang dilanggar tentang kesehatan, apalagi ini posisi Covid sedang meningkat."
"Yang kedua karena ada Maklumat Kapolri juga 'kan itu," imbuhnya.
Terkait kekisruhan ini, Raffi Ahmad sudah menyampaikan klarifikasi hingga permintaan maaf.
Melalui akun Instagram @raffinagita1717, ia sudah memberikan keterangan perihal pesta yang dihadiri.
Datang sebagai tamu undangan, Raffi Ahmad dan istri sebelumnya sudah memenuhi protokol kesehatan.
Bahkan saat berpesta di rumah pribadi seorang pengusaha, keduanya tetap memakai masker kecuali sedang menikmati hidangan.
Meski begitu, ayah satu anak ini sudah minta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Khususnya Jokowi serta staf Sekretariat Presiden yang sudah memberikan kesempatan untuk menerima vaksinasi.
(kompas.com/Tribunnews.com/Febia Rosada)