Berita Bangka Tengah

Terima Masukan dan Saran dari DPRD Terkait Raperda, Algafry Siap Berkolaborasi

Penulis: Sela Agustika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD tahun 2021-2026 Selasa, (2/8/2021) di ruang rapat paripurna Kantor DRPD Bangka Tengah.

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD tahun 2021-2026 Selasa, (2/8/2021) di ruang rapat paripurna Kantor DRPD Bangka Tengah.

Pada kesempatan ini enam fraksi yang berasal dari berbagai partai menyetujui atas rancangan  dua Raperda yang diajukan oleh pemerintah Bangka Tengah, yakni Raperda terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021 -2026 dan Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.

Namun berbagai saran dan masukan diusulkan oleh masing-masing fraksi, salah satunya terkait dengan penyingkronan RPJMD Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi dan pusat, serta mengatasi pengangguran dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyatakat.

Menanggapi hal ini Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan bahwa pemerintah daerah siap untuk berkolaborasi bersama DPRD atau pihak terkait dalam mendukung kesejahteraan dan pembangunan di wilahnya.

"Tentunya kedepan apa yang disampaikan dari masing-masing fraksi tadi, khsusnya yang menajdi saran dan masukan ini akan siap laksanakan. Dan tentu juga kita siap untuk sinkronkan RPJMD ini dengan Provinsi dan pusat," kata Algafry, Selasa (2/8/2021).

Lebih lanjut Kata Algafry, terkait pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 pihaknya akan terus berkoordinasi bersama-sama dengan legislatif untuk memperbaiki apa yang menjadi temuan BPK.

"Tentunya apa yang menjadi hasil dan temuan BPK akan kita perbaiki, serta saran dan masukan dari BPK juga akan jadi perbaikan kita, dan Akuntibilitas kita kedepan akan lebih kita perhatikan," ujar Algafry.

Di berharap melalui dua Raperda yang telah dibahas dan disetujui oleh DPRD, khususnya Raperda terkait rencana pembangunan angka menengah daerah tahun 2021-2026 dapat menjadikan Kabupaten Bangka Tengah lebih baik dan semakin unggul dalam segala bidang.

"Tentunya melalui Raperda ini kita akan tetus berinovasi dan berkolaborasi, khususnya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatlan perekonomian daerah," tuturnya.

Bangkapos.com/Sela Agustika

Berita Terkini