BANGKAPOS.COM - Pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting kembali melaporkan haternya, KD, ke polisi.
Ini diketahui adalah laporan keduanya untuk KD.
Ada alasan kenapa Ayu Ting Ting kembali melaporkan KD.
Ya, perseteruan Ayu Ting Ting melawan hatersnya, KD memang masih terus berlanjut.
Satu di antara bagian perseteruan ini adalah, orang tua Ayu Ting Ting sampai geram hingga menyantroni rumah orang tua sang haters di kampung halaman.
Tak lama setelah itu, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya melaporkan KD.
Baca juga: Video Baru Gisel dan Wijin di Atas Kasur Disebar, Ujung Baju Tidur Diikat di Perut Saat Bergoyang
Baca juga: Buruan Bank BRI Bagi-bagi Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Bebas Biaya Administrasi, Syaratnya?
Kini setelah sekian lama ditangani polisi, akhirnya Ayu Ting Ting melanjutkan kasus ini ke babak baru.
Dikutip dari Grid.id, presenter sekaligus pedangdut Ayu Ting Ting ngotot hatersnya yang bernama Kartika Damayanti alias KD mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, mantan istri Enji itu melaporkan KD ke Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya atas kasus penghinaan pada 20 Agustus lalu.
Berhasil melaporkan KD atas dugaan penghinaan, Ayu Ting Ting juga melaporkan akun Instagram milik KD @gundik_empang ke Kriminal Khusus (Krimsus) yang menjerat pasal UU ITE ke Polda Metro Jaya Rabu (27/10/2021).
"Yang kami laporkan akunnya. Yang pertama itu kan orang yang melakukan penghinaan, ujaran kebencian, fitnah, kan begitu, orangnya."
"Cara dia melakukan penghinaan itu dengan tulisan, tulisannya di IG. Nah yang kemarin kami laporkan itu adalah akunnya, akunnya kan belum kami laporkan," tutur Minola saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/10/2021).
"Satu di Krimum satu di Krimsus. Pasti terpisah lah, kalau di Krimum 315, 311, pidana. Kalo Krimsus pasal 27 ayat 3 UU ITE," sambungnya.
Ayu mengadukan KD dengan pasal berlapis lantaran dinilai tak ada itikad baik.
Padahal dirinya sudah 2 kali mengirim surat somasi terhadap KD di Singapura.