BANGKAPOS.COM - Pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting kembali melaporkan haternya, KD, ke polisi.
Ini diketahui adalah laporan keduanya untuk KD.
Ada alasan kenapa Ayu Ting Ting kembali melaporkan KD.
Ya, perseteruan Ayu Ting Ting melawan hatersnya, KD memang masih terus berlanjut.
Satu di antara bagian perseteruan ini adalah, orang tua Ayu Ting Ting sampai geram hingga menyantroni rumah orang tua sang haters di kampung halaman.
Tak lama setelah itu, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya melaporkan KD.
Baca juga: Video Baru Gisel dan Wijin di Atas Kasur Disebar, Ujung Baju Tidur Diikat di Perut Saat Bergoyang
Baca juga: Buruan Bank BRI Bagi-bagi Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Bebas Biaya Administrasi, Syaratnya?
Kini setelah sekian lama ditangani polisi, akhirnya Ayu Ting Ting melanjutkan kasus ini ke babak baru.
Dikutip dari Grid.id, presenter sekaligus pedangdut Ayu Ting Ting ngotot hatersnya yang bernama Kartika Damayanti alias KD mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, mantan istri Enji itu melaporkan KD ke Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya atas kasus penghinaan pada 20 Agustus lalu.
Berhasil melaporkan KD atas dugaan penghinaan, Ayu Ting Ting juga melaporkan akun Instagram milik KD @gundik_empang ke Kriminal Khusus (Krimsus) yang menjerat pasal UU ITE ke Polda Metro Jaya Rabu (27/10/2021).
"Yang kami laporkan akunnya. Yang pertama itu kan orang yang melakukan penghinaan, ujaran kebencian, fitnah, kan begitu, orangnya."
"Cara dia melakukan penghinaan itu dengan tulisan, tulisannya di IG. Nah yang kemarin kami laporkan itu adalah akunnya, akunnya kan belum kami laporkan," tutur Minola saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/10/2021).
"Satu di Krimum satu di Krimsus. Pasti terpisah lah, kalau di Krimum 315, 311, pidana. Kalo Krimsus pasal 27 ayat 3 UU ITE," sambungnya.
Ayu mengadukan KD dengan pasal berlapis lantaran dinilai tak ada itikad baik.
Padahal dirinya sudah 2 kali mengirim surat somasi terhadap KD di Singapura.
"Kami lakukan somasi sebanyak 2 kali kepada KD pemilik akun, di Singapura. Kami somasi, kami undang untuk klarifikasi. Diterima suratnya, ada bukti tanda terimanya tetapi tidak ada respons sama sekali," tutur Minola Sebayang.
"Jangankan hadir, menjawab saja tidak. Oleh karena itu, syarat-syarat untuk melaporkan telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU ITE sudah terpenuhi, toh makanya kemaren kita laporkan akunnya," jelas Minola Sebayang.
Nantinya, untuk laporan KD dengan pasal UU ITE, Ayu Ting Ting akan hadir kembali ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Iyah, pasti, akan di-BAP lagi di krimsusnya. Kemaren BAP di krimum. Sekarang bikin laporan lagi, BAP lagi di krimsus," tutup Minola.
Baca juga: Video Gisel Goyang Mama Muda dengan Baju Pendek Ditonton 31 Juta Kali, Durasinya Cuma 13 Detik
Baca juga: Ciri-ciri Uang Kertas yang Dibayar Rp 2 Juta Per Lembar, Buruan Cek Uangmu!
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang melaporkan haters bernama Kartika Damayanti alias KD di Polda Metro Jakarta Selatan pada 20 Agustus lalu.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang yang sejak 2017 sudah menghina dirinya dan keluarga.
Bahkan akun tersebut sempat menyebut anak semata wayang Ayu, Bilqis Khumairah tidak perawan.
Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sempat menyambangi kediaman KD di Bojonegoro, sayangnya tak ada itikad baik dari KD .
Hingga mantan istri Enji itu naik pitam dan melaporkan KD ke Polda Metro Jaya. (*)