BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hujan deras melanda sebagian Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (13/2/2022) sore.
Termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pangkalpinang di Selindungbaru.
Cuaca itu dimanfaatkan oleh seorang narapidana bernama Ruslim (28) bin Hariri untuk kabur.
Dia mencari kelengahan petugas jaga dan momentum hujan deras.
Berbekal pipa paralon, satu besi cor, dan kain bekas, dia memanjat tembok setinggi enam meter.
Lilitan kawat berduri setinggi satu meter pun diloncati pria asal Lampung Tengah ini.
Pelariannya baru terendus sipir penjara sekitar pukul 17.00 WIB.
Kini, sipir dibantu aparat kepolisian berusaha mencari Ruslim yang sudah satu setengah tahun masuk lapas.
"Kurang lebih satu jam lima belas menit kami melakukan penelusuran.
Setelah tidak ketemu, kami menetapkan salah satu narapidana telah melarikan diri dari lapas atas nama Ruslim Bin Hariri," kata Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Sugeng Hardono, kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Ruslim diketahui divonis penjara tujuh tahun.
Selama ini dia tinggal di Kabupaten Bangka Tengah.
Sugeng menjelaskan, Ruslim diperkirakan memulai aksinya sekitar puku 16.45 WIB.
Artinya hanya butuh waktu sekitar 15 menit bagi Ruslim untuk melewati pagar dilengkapi kawat berduri itu.
"Saat melarikan diri dari lapas, narapidana masih memakai baju tahanan warna orange, celana pendek serta tanpa alas kaki," ujar Sugeng.
Selanjut pihak lapas setelah memastikan ada salah satu narapidana kabur, petugas langsung apel bersama untuk menelusuri di sekitar lapas.
"Narapidana ini melarikan diri dibantu alat pipa paralon 1,5 inchi.
Berbekal alat tersebut narapidana berhasil melarikan diri dari lapas Narkotika.
Tim langsung melakukan pencarian. Karena kemarin sore cuaca hujan deras maka menjadi kendala bagi kami untuk melakikan penelusuran," kata Sugeng.
Sugeng juga menambahkan lapas Narkotika melakukan koordinasi bersama aparat kepolisian.
Hal itu untuk membantu pencarian narapidana yang kabur.
"Tadi malam kami dibantu oleh pihak kepolisian, turun langsung Waka Polres Pangkalpinang serta pihak Polda Babel untuk menutup semua akses keluar masuk Pulau Bangka agar pelaku tidak bisa kabur jauh," tambahnya.
Sementara jumlah narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang saat ini ada 1.007 napi.
Para napi terbagi dalam beberapa blok dan setiap jaga petugas berjumlah tujuh orang.
Petugas lapas terakhir kali mendapat informasi dari warga di Terminal Selindung, sempat bertemu diduga narapidana yang kabur.
Ciri-cirinya menggunakan celana pendek, tanpa baju dan sandal. (Bangkapos.com/Adi Saputra)