BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima sebanyak 1046 pengaduan hingga Juli 2022.
Laporan yang masuk dalam kurun waktu 6 bulan itu terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 179 dengan rincian 166 laporan ditindaklanjuti oleh keasistenan pemeriksaan.
Sisanya sebanyak 13 laporan masyarakat tidak memenuhi syarat formil dan materiil.
Ada tembusan surat sebanyak 33 surat, dan konsultasi 834 aduan.
Dominasi laporan masyarakat yang diperiksa meliputi pokok permasalahan pemadaman listrik, penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2022, jaminan sosial layanan kesehatan, kepegawaian, pemilihan kepala desa, dan sebagainya
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan oleh Ombudsman pada laporan masyarakat yang memenuhi syarat formil dan materiil dengan melakukan kegiatan permintaan penjelasan atau keterangan dan pemeriksaan lapangan secara terbuka dan tertutup.
"Namun, ada beberapa catatan penting untuk penyelesaian laporan informasi yang dilakukan Ombudsman Babel yaitu sikap kurang kooperatif dari penyelenggara pelayanan publik. Karena memang ada indikasi ada pihak terlapor yang kurang kooperatif untuk dimintai keterangan, data dan dokumen terkait proses pemeriksaan," ujar Yozar, Kamis (4/8/2022).
Dia menyebutkan walaupun secara mekanisme resmi, Ombudsman dapat melakukan panggilan paksa dengan bantuan pihak kepolisian, namun sedapat mungkin menghindari penggunaan mekanisme ini.
"Secara garis besar pengaduan masyarakat meningkat tiap tahunnya, selama dua tahun terakhir selalu menembus 1000 pengaduan. Hal ini menunjukkan masyarakat sudah paham mengenai keluhan dan masalah layanan publik, akan tetapi kesadaran ini perlu keberanian masyarakat menyampaikan masalah menjadi pengaduan masyarakat," kata Yozar.
Tak hanya itu, untuk tahun 2022, Ombudsman Babel belum menyusun laporan informasi.
Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya ada dua laporan informasi.
"Namun, kami masih membuka ruang untuk diadakan pada tahun ini, Tim Ombudsman Babel masih mempelajari isu-isu yang berdampak luas layanan untuk dilakukan laporan informasi, baik dari media massa, konsultasi masyarakat, maupun data atau dokumen.
Untuk itu,kami memohon masukan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada ombudsman Babel," kata Yozar.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)