Berita Pangkalpinang
Operasi Zebra Menumbing 2022 Dimulai, Polisi Bakal Banyak Lakukan Razia di Jalanan
Dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang perayaan hari raya Natal 2022 dan pergantian tahun baru 2023.
Penulis: Riki Pratama |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Operasi Zebra Menumbing 2022 di Bangka Belitung resmi dimulai pada Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) atau selama 14 hari.
Kegiatan ini telah masuk dalam kalender operasi zebra sebagai operasi kewilayahan.
Dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang perayaan hari raya Natal 2022 dan pergantian tahun baru 2023.
Dimulainya Operasi Zebra Menumbing ditandai dengan apel pasukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung yang dipimpin langsung Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra bersama jajarannya pada Senin (3/10/2022) di Mapolda Babel.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Juang Andi Priyanto mengatakan, anggotanya mulai hari ini bakal melakukan penindakan atau razia secara langsung terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
"Kita bakal melakukan sasaran yang banyak dengan razia di jalan. Anggota lantas Polda Babel menertibkan masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas, misalnya main belok sembarangan, parkir sembarangan menggangu dan pelanggaran lalu lintas lainnya," kata Juang kepada Bangkapos.com, Senin (3/10/2022) di Mapolda Babel.
Juang menegaskan, pada operasi kali ini, ia menekankan anggotanya bakal banyak melakukan penegakan hukum melalui razia terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
"Banyak razia dilakukan di jalanan, kita banyak operasi penegakan hukum baik melawan arus, melanggar lampu merah, tidak pakai sabuk pengaman, tidak pakai helm, usia dini memakai motor di jalan akan kita berikan tindakan," katanya.
Menurutnya, terdapat delapan sasaran yang menjadi target dalam Operasi Zebra Menumbing tahun ini dari melawan harus hingga kelengkapan surat menyurat kendaraan.
"Sekitar delapan sasaran, melawan arus, usia dini bonceng tiga, tidak pakai helm, sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat STNK atau SIM, pelangar lampu merah, main potong jalan belok tidak pakai rambu-rambu, main handphone di jalan. Itu akan kita tindak," tegasnya.
Ia juga meminta, kepada anggota lantas yang bertugas untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, dan tidak mencari-cari kesalahan pengendara di jalan.
"Kita laksanakan dengan baik sesuai prosedur yang disampaikan pimpinan kita pak Kapolda dan Kakorlantas, harus menindak dengan aturan tidak mencari kesahalan orang, apabila benar melanggar lalu lintas sudah itu aja," katanya.
Hindari Tindakan Pungli
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra memimpin langsung pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2022 pada Senin (3/10/2022) di Mapolda Babel.
Pada gelar apel pasukan, kapolda menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan operasi adalah untuk memprioritaskan kegiatan dikmas lantas, yang mampu menciptakan situasi kamseltibcarlantas, tertib dalam mewujudkan rasa simpatik masyarakat terhadap polri khususnya fungsi lantas.