Rabu, 8 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemerintah Beri Waktu Seminggu, PHL Dipersilakan Cek Verifikasi Data Diri Masing-masing

Bagi PHL yang data dirinya belum sesuai dan masih butuh perbaikkan, dapat memperbaikinya hingga satu minggu kedepan.

Penulis: Adi Saputra |
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno, Senin (3/10/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pendataan dan verifikasi data ulang Pegawai Harian Lepas (PHL) berakhir hingga 30 September 2022 kemarin.

Namun pemerintah pusat melakukan perpanjangan waktu, untuk seluruh PHL melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data diri masing-masing mulai 1-8 Oktober 2022 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, telah melakukan pendataan dan verifikasi ulang data PHL hingga 100 persen.

Seperti dikatakan Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno seizin Bupati, Riza Herdavid menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan pendataan dan verifikasi seluruh PHL hingga akhir September.

"Alhamdulillah semua sudah selesai dari jumlah seluruh PHL kita 2.868 orang, semua kita sudah input," kata Suprayitno saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/10/2022).

"Ternyata ada surat edaran lagi dari Kemenpan-RB mulai tanggal 1-8 Oktober 2022 yaitu masa pengumuman dan informasi publik, jadi seluruh PHL diberikan waktu untuk melakukan pengecekkan data diri masing-masing," terangnya.

Menurut dirinya bagi PHL yang data dirinya belum sesuai dan masih butuh perbaikkan, dapat memperbaikinya hingga satu minggu kedepan.

"Takut ada data yang kurang seperti nomor NIK, tanggal lahir, ijazah ataupun data lainnya PHL dapat memperbaikinya selama satu pekan ini," jelas Suprayitno.

"Caranya mereka akses langsung ke ID yang sudah di daftarkan ketika pendaftaran kemarin, jika ada kesalahan bisa menghubungi operator BKPSDMD karena setiap Kabupaten/Kota cuma satu," tambahnya.

Lebih lanjut Suprayitno mengungkapkan dari jumlah seluruh PHL di lingkungan pemerintah Bangka Selatan, tidak semua data tersaring untuk dimasukkan ke P3K karena tidak memenuhi persyaratan.

"Selisihnya dari jumlah seluruh PHL kita kurang lebih 100 orang yang tidak tersaring, terutama faktor umur, masa kerja. Apalagi sistem dari BKN secara otomatis menguncin, jika memang data PHL tidak memenuhi syarat," ungkap Suprayitno.

Suprayitno pun menegaskan dalam pendataan dan verifikasi data PHL, tidak dapat di manipulasi oleh siapapun.

"Tidak bisa diganggu gugat masalah pendataan ini, seumpama kita mau coba-coba mengubah masa kerja pasti akan merah dan ditolak karena tidak sesuai dengan masa kerja yang sebenarnya," tegasnya.

Akan tetapi pemerintah daerah Bangka Selatan terus berupaya untuk mempertahankan seluruh PHL, agar dapat menjadi P3K ataupun CPNS.

"Kami terus berjuang dan berusaha untuk memperjuangkan nasib kawan-kawan PHL, khusus tahun ini kita dapat kuota 160 orang P3K diantaranya 104 orang guru, 50 tenaga kesehatan, dan 6 orang tehnis," ucap Suprayitno.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved