Berita Kriminalitas

DPO Polres Tanjung Raja Dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka saat Nongkrong Bareng Teman

Penulis: deddy_marjaya
Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awal, DPO Polres Tanjung Raja Provinsi Sumatera Selatan yang dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Senin (10/10/2022) malam.

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Awaludin alias Awal (28) pada Senin (10/10/2022) malam.

Awal merupakan DPO Polres Tanjung Raja Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan dalam kasus curas di Gudang PLN Tanjung Raja. Awal dibekuk saat sedang nongkrong bersama rekannya di Kampung Nelayan II Sungailiat, Kabupaten Bangka.

"Kita mendapatkan informasi dari Polres Tanjung Raja terkait DPO curas yang berada di wilayah hukum Polres Bangka dan berhasil kita bekuk setelah melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria, Selasa (11/10/2022).

Kasus pencurian di area Gudang UP3 PLN Tanjung Raja beberapa waktu lalu dilakukan dua orang pelaku. Saat itu, pelaku memanjat pagar gudang dan kemudian mengambil sejumlah barang antara lain 4 batang besi, 2 meteran pra bayar.

Namun saat beraksi dipergoki seorang sekuriti PLN, pelaku kemudian melemparkan meteran prabayar ke arah sekuriti tersebut mengenai wajah. Anggota sekuriti melawan dan behasil membekuk salah satu pelaku.

Melihat rekannya berhasil dibekuk, Awal langsung kabur. Pelaku yang dibekuk kemudian diamankan ke Polres Tanjung Raja.

Polres Tanjung Raja kemudian mengeluarkan DPO terhadap Awal. Mengetahu buruannya melarikan diri ke Bangka, kemudian Polres Tanjung Raja menghubungi Sat Reskrim Polres Bangka pada 3 Oktober 2022.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Aipda Ari Sefriyadi kemudian melakukan penyelidikan. Tanggal 4 Oktober 2022, Tim Kelambit mendapatkan informasi keberadaan Awal, namun belum berhasil dibekuk.

Keberadaan Awal terus dipantau di seputaran Sungaliat, Senin (10/10/2022) kembali didapat informasi tentang keberadaan Awal. Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian langsung bergerak.

Awal berhasil dibekuk saat sedang nongkrong bersama rekannya di Kampung Nelayan II Sungailiat, Kabupaten Bangka. Awal mengakui merupakan pelaku pencurian di Gudang PLN Tanjung Raja bersama rekannya yang telah ditangkap.

"Tersangka masih ditahan di Polres Bangka, menunggu tim Sat Reskrim Polres Tanjung Raja yang akan melakukan penjemputan untuk dibawa ke Polres Tanjung Raja," jelas Rene Zhakaria. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Berita Terkini