Hubungan Brigadir J dengan Ayu dan Vita Dipertanyakan, Pengacara Putri Candrawathi Ditegur Hakim

Editor: Dedy Qurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hubungan Brigadir J dengan Ayu dan Vita Dipertanyakan, Pengacara Putri Candrawathi Ditegur Hakim

BANGKAPOS.COM - Hubungan Brigadir J dengan sosok Ayu dan Vita sempat dipertanyakan oleh pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong.

Karena pertanyaan itu kemudian Sarmauli ditegur hakim.

Hal ini terungkap saat adik Brigadir J, Reza Hutabarat sempat dicecar pengacara Putri Candrawathi soal kedekatan kakaknya dengan wanita lain.

Sarmauli Simangunsong, pengacara Putri Cabdrawathi, awalnya bertanya tentang pergaulan Brigadir J selama bekerja di Jakarta.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengarah ke kehidupan pribadi almarhum Brigadir J.

Sontak, Sarmauli beberapa kali mengundang sorakan dari pengunjung, di antaranya keluarga Brigadir J.

"Seberapa sering Saksi menemani Yosua setelah selepas kerja di malam hari?" tanya Sarmauli, melansir Tribun Jakarta.

Mengacu Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq, lantas Sarmauli menayakan Reza terkait pernah bersama Brigadir J pergi ke Brexit maupun Holywings.

Pertanyaan itu lantas disela hakim.

Hakim meminta pengacara Putri Candrawathi itu menanyakan hal itu kepada saksi Daden.

Sarmauli beralasan, menanyakan hal itu untuk mengukur kejujuran adik Brigadir J.

Lantas, pengacara Sarmauli mencecar Reza soal kedekatan kakaknya, Brigadir J, semasa hidup dengan perempuan selain kekasihnya, Vera Simanjuntak.

"Apakah Yosua selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang?"

"Apabila Yosua sedang dekat dengan seseorang perempuan, apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?" tanya Sarmauli.

Bahkan, pengcara Putri Candrawathi itu sempat minta untuk memutar video viral tentang Brigadir J dan wanita lain.

Namun, hal ini ditolak hakim.

Reza mengatakan, dirinya mengetahui kakaknya, Brigadir J selama ini hanya dekat dengan Vera Simanjuntak, sang kekasih.

"Abang cuma dekat sama Kak Vera,"

"Iya, sepengetahuan saya itu," kata Reza.

Namun, kuasa hukum Putri Candrawathi tak puas dengan jawaban itu.

Kuasa hukum Putri Candrawathi lantas menyebut sejumlah nama perempuan lainnya.

"Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain?"

"Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?," kata Sarmauli.

"Tidak," jawab Reza.

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi akhirnya meminta izin kepada Majelis Hakim, memutar sebuah video dari sosial media yang menampillan seseorang diduga Yosua.

"Saudara Penasehat Hukum, apa kaitannya dengan perkara ini?," tanya Hakim.

"Saya mau menanyakan soal pendapat saksi, apakah benar yang ada di video itu Yosua apa bukan?

"Dan apakah saudara saksi mengenal teman Yosua tersebut," jawab Sarmauli.

"Ada kaitannya tidak?"

"Kalau ada kaitanya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa, silakan,"

"Tapi apabila tidak ada, gak usah," tegas Hakim.

Menurut Sarmauli, pihaknya ingin menggali informasi seputar latar belakang Yosua alias Brigadir J sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Namun, hal ini justru dipertanyakan oleh Majelis Hakim.

Selain itu, hal ini mendapat keberatan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Keberatan majelis,"

"Karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan,"

"Maka, harus ditolak majelis hakim," kata Jaksa.

Baca juga: Siapa Ridwan Soplanit, Polisi yang Lihat Jasad Brigadir J Tertelungkup di Rumah Ferdy Sambo

MOMEN Reza Hutabarat Diberitahu Brigadir J Tewas

Mahareza Rizky Hutabarat alias Reza Hutabarat mengungkap detik-detik diberitahu bahwa Brigadir J telah tewas pada 8 Juli 2022.

Reza Hutabarat juga mendapatkan cerita versi rekayasa dari Benny Ali.

Pengakuan tersebut dibeberkan oleh Reza Hutabarat saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu bermula saat Reza diminta hakim menceritakan bagaimana dirinya diberitahu sang kakak meninggal hingga akhirnya pulang ke Jambi.

Mengawali ceritanya, Reza mengatakan pada 8 Juli 2022 sore, dirinya baru saja bangun tidur sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, ia dihubungi oleh seorang ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq.

Dalam perbincangan melalui telepon itu, Daden bertanya apakah dirinya memegang senjata api dan dijawab tidak oleh Reza.

Setelah itu, Daden meminta Reza agar segera datang ke Biro Provost Mabes Polri.

"Ya udah, nanti kamu langsung ke Biro provost Mabes, ada yang nunggu," kata Reza menirukan perkataan Daden.

Setelah itu, saat hendak mengambil pakaian di laundry, secara tidak sengaja, Reza bertemu Daden di Jl Saguling.

Daden kemudian bertanya mengapa Reza belum datang ke Biro Provost.

Reza menjelaskan dirinya hendak mengambil baju yang di-laundry terlebih dahulu.

Setelah itu, Daden kembali bertanya soal senjata api dan memeriksa Reza.

Daden lantas meminta Reza segera ke Biro Provost.

Setelah itu, Reza pun bergegas ke Biro Provost.

Tiba di Biro Provost, Reza mengatakan kepada petugas jaga bahwa dirinya diminta ajudan Ferdy Sambo untuk ke Provost.

Sempat menunggu, Reza akhirnya diminta ke sebuah ruangan dan disitu bertemu dengan Brigjen Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Div Propam.

"Di situ, Pak Benny Ali menanyakan terlebih dahulu apakah saya adik kandung dari almarhum, adik kandung dari Nofriansyah Yosua. Saya bilang, 'Siap, iya Jenderal," kata Reza.

Setelah itu, Benny Ali kemudian mengatakan bahwa kakak Reza, Brigadir J, telah meninggal.

Mendengar perkataan Benny, Reza pun terkejut.

Benny Ali kemudian menceritakan kronologi meninggalnya Brigadir J versi rekayasa Ferdy Sambo yang kemudian pada akhirnya terbongkar.

Mendengar cerita kronologi yang disampaikan Benny Ali, Reza mengaku hanya terdiam.

Benny Ali kemudian mengatakan jenazah Brigadir J akan segera dibawa ke RS Polri Kramat Djati.

"Saat ini Abang kamu akan dibawa ke RS Kramat djati untuk dilakukan autopsi, dan kamu nanti bisa ke RS Kramat Djati juga untuk melihat Abang kamu," kata Reza menirukan ucapan Benny Ali.

Benny Ali kemudian meninggalkan Reza dan meminta Reza menunggu.

Sekitar setengah jam kemudian, Reza diminta masuk lagi ke sebuah ruangan.

Di ruangan itu, kata Reza, ada sejumlah pejabat Polri mulai dari Brigjen Benny Ali, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Leonardo Simatupang.

Di ruangan itu, Reza kembali diceritakan kronologi meninggalnya Yosua versi rekayasa.

Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, Reza berangkat ke RS Polri Kramat Djati.

Di RS Kramat Djati, Reza menunggu proses autopsi yang dilakukan.

Di sela menunggu proses autopsi, Reza bertanya apakah dirinya diperbolehkan mengenakan pakaian pada Brigadir J.

Ia bertanya kepada dokter yang selesai melakukan autopsi.

"Saat saya tanya ke dokter, dokter itu bertanya, 'Bapak adiknya almarhum ya? Ini autopsi baru selesai sekitar 20 menit yang lalu'," ujar Reza menceritakan perkataan dokter forensik.

Baca juga: Kisah Kamaruddin Simanjuntak Sering Dibuntuti OTD Selama Dampingi Keluarga Brigadir J

Reza mengungkapkan, saat dokter itu menyinggug soal luka tembak, dokter tersebut ditepuk pundaknya oleh seorang polisi berpangkat Kombes yang Reza mengaku tidak mengetahui namanya.

"Cukup Dok, lalu (polisi berpangkat Kombes itu) menarik (sang dokter) keluar dari pintu lobi," ungkap Reza.

Reza kemudian meminta izin kepada polisi berpangkat Kombes itu agar ia diizinkan mengenakan pakaian terakhir kalinya untuk sang kakak.

Permintaan itu disampaikan Reza berulang kali.

Namun, polisi berpangkat Kombes itu tidak mengizinkan dan meminta Reza untuk menunggu di luar.

Diketahui, sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini, Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta.

Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini menghadirkan sejumlah saksi di antaranya ayah, ibu, dan adik Yosua. (*/Tribunnewsmaker)

Berita Terkini