Kamis, 9 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pendapatan Pajak Kendaraan di Babel Melebihi Target, Capai Rp234,14 Miliar

Pihak Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel) mencatat realisasi PAD asal pajak kendaraan bermotor sudah melebehi target.

Penulis: Cici Nasya Nita |
Bangkapos.com/dok
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel) mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) asal pajak kendaraan bermotor sudah melebihi target. Terdata hingga, Jumat (18/11/2022), pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 103,43 persen atau nominal Rp234,14 miliar.

Hal serupa juga terjadi pada serapan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 164,77 persen atau nominal Rp227,46 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris, Jumat (18/11/2022) mengatakan capaian target dari realisasi pendapatan daerah ini karena berbagai upaya yang dilakukan.

Bakuda provinsi dan kabupaten kota melakukan berbagai inovasi seperti jemput bola yakni Samsat Keliling dan Samsat Setempoh.

Kegiatan-kegiatan itu guna untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. "Ke depan kita akan terus melakukan upaya agar terus mendukung pendapatan asli daerah bisa dioptimalkan," ujar Haris, Jumat (18/11/2022).

Dia menyebutkan target PAD pada APBD 2023 nanti terjadi kenaikan sehingga Bakuda mesti lebih gencar lagi menyerap pendapatan asli daerah.

"Khusus di target tahun anggaran 2023, kami sudah menetapkan kenaikan target jadi total kenaikan target kita sebesar Rp1 triliun 19 miliar. Dengan target yang besar ini, kami harus mengoptimalkan kerja kami di Samsat tujuh kabupaten kota," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved