Selasa, 7 April 2026

Gedung Dirjen Minerba Tempat Ridwan Djamaluddin Berkantor Digeledah KPK, Ada Apa?

Kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah KPK. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Kontan
ILUSTRASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah KPK. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.

KPK telah menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta Selatan. KPK juga menggeledah kantor pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

KPK belum menjelaskan apa saja yang didapat dari penggeledahan tersebut. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, membenarkan penggeledahan tersebut.

"Iya benar sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara," kata Agung saat dihubungi, Senin (27/3).

"Kantornya Sesdirjen, Sekretariat Direktorat Jendral (yang digeledah)," lanjutnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut bisa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Pada hari ini, KPK melakukan operasi penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM.

“Itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).

Ali mengatakan, dalam perkara ini, pihaknya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Namun, Ali enggan membeberkan identitas para tersangka itu. Ia juga tidak menjawab dengan gamblang ketika ditanya apakah jumlah tersangka dalam kasus ini 10 orang.

KPK baru akan mengumumkan identitas para pelaku, pasal yang disangkakan, dan konstruksi perbuatan pidananya saat penyidikan dinilai cukup.

“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tsk dalam perkara ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM.

Berdasarkan informasi yang Ali terima, penggeledahan disebut dilakukan masih berlangsung.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved