BANGKAPOS.COM -- Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) bakal tersenyum lebar, pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) bakal dicairkan hari ini, Selasa (11/04/2023).
Pencairan THR bagi ASN hingga PHL dilingkungan Pemkab Bangka Selatan, berdasarkan surat persetujuan dari Dithen Bina Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI terkait pencairan TPP dan THR bisa dicairkan Pemkab Bangka Selatan.
"Sudah bisa, hari ini kita cairkan untuk THR bagi ASN dan PHL kita, TPP bagi ASN sudah kita cairkan juga Kamis kemarin," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Basel Agus Pratomo, Selasa (11/04/2023).
Baca juga: Kapolres Bangka Selatan Turunkan Seluruh Satker, Lakukan Pengawasan Hingga Patroli Jelang Lebaran
Baca juga: Guru Ngaji TPA Cabuli 8 Murid Perempuan, Santriwati Dibujuk dengan Uang Rp 5.000
Disinggung terkait pencairan gaji bagi PHL dilingkungan Pemkab Bangka Selatan, Agus menegaskan tidak ada perubahan dan tetap diakhir bulan seperti biasa.
"Lebaran kan baru tanggal berapa, jadi untuk gaji bagi PHL tidak ada kemajuan tetap diakhir bulan seperti biasa atau setelah lebaran nanti," ungkapnya.
Diakui Agus pencairan THR bagi ASN hingga PHL, setelah adanya pengajuan Perintah Membayar (SPM) dari bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bangka Selatan yang sebelumnya sudah diinformasikan oleh Bakuda Bangka Selatan.
Baca juga: Pj Gubernur Suganda Pastikan Arus Mudik dari dan ke Bangka Belitung Berjalan Lancar
Baca juga: Miliki Uang Rp 360 Juta, Ibu dan Anak Ini Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet
Terutama dengan adanya pengajuan SPM dari bendahara OPD-OPD, THR bagi ASN dan PHL di lingkungan Pemkab Bangka Selatan bisa disalurkan atau dibayarkan secara langsung.
"Iya hari ini kita cairkan semua karena bendahara OPD sudah mengajukan ke kita SPM, lalu diproses oleh petugas kita siang ini dan membawa SP2D ke Bank Sumsel Babel untuk pencairan THR," kata Agus.
"Kita pastikan THR seluruh ASN dan PHL hari ini cair semua, sedangkan untuk jumlah seluruh PHL sebanyak 2.868 orang dan diberikan THR satu bulan gaji atau setara Rp2 juta," tambahnya.
Pemberian THR bagi seluruh PHL di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, sesuai janji Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi di hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah akan memberikan THR sebesar satu bulan gaji yakni setara Rp2 juta.
Sedangkan kabar gembira bagi seluruh PHL tersebut memang sudah dinanti-nanti semua pihak, terutama adanya peningkatan jumlah dari tahun sebelumnya yang hanya diberikan setengah bulan gaji untuk THR bagi PHL. (Bangkapos.com/Adi Saputra)