BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, menyatakan akan menindak tegas parkir liar yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung.
Dirinya beserta jajaran Polda Bangka Belitung akan berkomitmen, menindak tegas parkir liar di Bangka Belitung.
Tindakan tegas itu dilakukan untuk memberikan efek jera dan menyelesaikan masalah parkir liar.
"Parkir liar sudah saya tegaskan kemarin. Bahwa kami akan tindak tegas siapapun yang melakukan premanisme ataupun kejahatan lain yang meresahkan masyarakat tidak ada pilih kasih," kata Yan Sultra, Selasa (11/4/2023) di Pasar Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Kapolda Bangka Belitung Patroli ke Pasar Induk Pangkalpinang, Ini yang Ditanyakannya ke Pedagang
Baca juga: Dua Buffer Zone Pemkab Bangka Barat Siap Tampung Pemudik, Wabup Sesalkan Tak Ada Bantuan Pemprov
Tindakan tegas itu menurut Yan, diberikan bagi siapapun dan kelompok manapun kalau memang sudah melakukan tindak pidana. Dirinya akan tegas menindaknya.
"Kalau namanya liar-liar juga itukan sama aja memeras masyarakat. Maka dari itu kita sudah tekankan untuk dinas yang berkaitan dengan parkir itu untuk bisa cek di mana kira-kira ada parkir liar itu diterbitkan. Kalau perlu diambil untuk mereka memasukan ke pemerintah daerah," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini THR ASN dan PHL di Pemkab Bangka Selatan Cair, Gaji PHL Tetap Dibayar Akhir Bulan
Baca juga: Besok Pembacaan Tuntutan AC Terdakwa Pembunuhan Hafiza di Pengadilan Negeri Muntok
Untuk itu, Yan meminta bagi pelaku parkir yang resmi haruslah memakai atribut atau tanda pengenal yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
"Tetap dengan Dinas Perhubungan di kabupaten atau kota setempat. Mereka harus ada izin kemarin juga sudah saya sarankan untuk dia memakai rompi tanda pengenal. Sehingga jelas ya mereka beraktivitas," tegas Yan. (Bangkapos.com/Riki Pratama)