CPNS 2023

Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Tidak Lagi 35 Tahun, Simak Penjelasannya

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Fitri Wahyuni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2023

BANGKAPOS.COM -- Pada tahun sebelumnya, usia yang bisa mendaftar sebagai CPNS dibatasi maksimal 35 tahun.

Namun pada CPNS 2023, pelamar yang telah berusia 40 tahun berpeluang bisa mendaftar.

Perubahan pada persyaratan batas usia CPNS 2023 tentu saja membuka kesempatan yang begitu besar untuk masyarakat Indonesia.

Khususnya yang sampai saat ini masih berkeinginan untuk berkarir sebagai ASN.

Mengingat pada tahun 2022 lalu, rekrutmen ditiadakan, sehingga bisa jadi pada tahun ini yang mendaftar CPNS akan membeludak.

Perkembangan mengenai adanya perubahan pada batas usia bagi para pelamar CPNS 2023 ini telah diputuskan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Penetapan BKN terhadap perubahan batas usia CPNS 2023 tentunya menjadi bukti dedikasi mereka, serta memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat Indonesia yang ingin melamar CPNS 2023.

Pada penetapan batas usia pelamar CPNS 2023, mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun bisa mendaftar pada CPNS 2023 ini.

Dalam hal ini, BKN telah menetapkan pedoman batas usia maksimal CPNS 2023.

Dimana, batas usia tersebut yang kemudian dikodifikasikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, terdapat penjelasan mengenai persyaratan umum menjadi CPNS 2023.

Pasal 23 ayat 1 huruf a menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS 2023.

Namun, dalam ayat 2 pada pasal yang sama, dijelaskan bahwa batas usia maksimal CPNS 2023 tidak hanya terbatas pada usia 35 tahun.

BKN telah memutuskan bahwa untuk beberapa jabatan tertentu, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 2.

Hal ini tentunya sangat membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mendaftar CPNS 2023, terutama bagi para calon pelamar yang berusia di atas 35 tahun atau juga di bawah 20 tahun.

Halaman
12

Berita Terkini