BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Radioterapi atau terapi radiasi merupakan salah satu langkah pengobatan yang dilakukan untuk menangani kanker.
Radioterapi dilakukan dengan mesin khusus yang memanfaatkan sinar X sebagai energi untuk membunuh sel kanker.
RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Bangka Belitung sudah melengkapi fasilitas kesehatan Radioterapi. Akan tetapi hingga kini belum bisa beroperasional.
Menghabiskan anggaran senilai Rp23 miliar dari pinjaman dengan PT Sarana Multi Infrastruktur, fasilitas Kesehatan radioterapi RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno masih belum beroperasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mendorong agar fasilitas untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat dapat segera digunakan dengan semestinya.
"Seyogyanya fasilitas yang sudah dibangun dengan menggunakan uang negara tersebut dapat segera diterima manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Dia menilai perlu pengawasan atau dorongan dari pemerintah provinsi agar fasilitas itu dapat segera beroperasi.
"Tentu diharapkan pengawasan internal oleh Pemprov Babel perlu dilakukan untuk mendorong agar penggadaan tersebut bisa segera rampung," katanya.
Dia menambahkan pelaksanaan pengadaan proyek radioterapy RSUP diharapkan agar pengawasan seperti APIP dan Kepala Daerah dapat lebih optimal.
"Kita belum tahu hasil akhir dari pelaksaan pengadaan proyek ini, tentunya Ombudsman berharap agar fasilitas layanan tersebut tidak mubazir dan dapat berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Ombudsman Babel mendorong permasalahan tersebut dapat diselesaikan baik oleh penyelenggara pengadaan maupun pengawasan internal.
"Disamping itu, untuk mendukung pengawasan secara interal diperlukan dukungan pimpinan dalam seluruh kegiatan pengawasan dalam rangka mewujudkan good governance," katanya.
Penjelasan Direktur RSUP
Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Ira Ajeng Astried memberikan penjelasan terkait kesiapan fasilitas kesehatan radioterapi di rumah sakit yang ia pimpin.
Bangkapos.com mengutip press rilis dari babelprov.go.id
1. “Radioterapi saat ini sudah memiliki alat-alat yang lengkap yang sebagian sudah dibayarkan di tahun 2022, dan sisanya akan dibayarkan di ABT Tahun 2023 setelah keluar hasil pemeriksaan dari BPK RI.
Tidak semudah itu membayarkannya, namun proyek radioterapi ini sudah melalui proses pendampingan dan pemeriksaan/review Inspektorat dan BPK RI. Jadi dari hasil review BPK RI itulah yang akan menjadi dasar pembayarannya”.
2. “Saat menunggu proses pembayaran, uji fungsi terus menerus dilakukan oleh tim teknisnya, Dokter sudah tersedia dan Tenaga Kesehatan juga sudah siap.
Saat ini masih proses juga pengadaan alat-alat suportingnya, Insya Allah tahun ini diusahakan Radioterapi sudah bisa berjalan. Namun untuk proses perijinan tidaklah mudah, kemaren tim dari BRIN sudah datang dan sudah uji fungsi. Setelah tim dari BRIN, tinggal menunggu kapan tim dari BAPETEN akan datang menguji Radioterapi ini.”
3. “Untuk BAPETEN menguji fungsi tergantung jadwal mereka, bukan dari pihak rumah sakit yang menentukan. Pihak rumah sakit harus bersurat ke BAPETEN, dan BAPETEN uji fungsi lagi serta hasilnya keluar juga membutuhkan waktu karena mengantri.”
4. “Selesai dari BAPETEN akan dilakukan uji fungsi lagi dari Kemenkes RI, dan setelah hasil dari Kemenkes keluar. Terakhir pembicaraan dengan Direktur Perencanaan dan Strategi Pengembangan Layanan RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta menunggu kabar dari RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diperintahkan kepada Tim Teknis Radioterapi dari RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk melakukan uji fungsi Radioterapi lagi, sampai keluar hasil bahwa Radioterapi layak operasional”.
Jakarta, 20 Juni 2023
Fungsi Radioterapi
Sebagian besar penderita kanker akan menjalani pengobatan radioterapi karena pengobatan ini dianggap paling efektif mengatasi penyakit kanker dan beberapa jenis tumor jinak.
Radioterapi mampu merusak pertumbuhan sel kanker dengan cara menghancurkan materi genetika dari sel kanker.
Manfaat Radioterapi
Pengobatan radioterapi dapat dilakukan pada penyakit kanker stadium awal atau ketika sel kanker telah menyebar ke bagian tubuh lain. Manfaat pengobatan radioterapi beragam, di antaranya:
Menyembuhkan penyakit kanker
Memperkecil ukuran kanker sebelum operasi dilakukan (terapi neoadjuvant)
Menghentikan pertumbuhan sel kanker yang masih tersisa setelah dilakukan prosedur operasi (terapi adjuvant)
Mengehentikan penyebaran sel kanker ke bagian tubuh lain
Membuat perawatan lain lebih efektif, jika perawatan radioterapi yang diterima dikombinasikan dengan perawatan lain, seperti kemoterapi
Meringankan gejala, khususnya pada kasus kanker stadium lanjut (terapi paliatif). (Bangkapos.com/cici/khamelia)