TERBARU! Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dituding Kamaruddin Simanjuntak Punya Misi Terselebung
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuding Ketua RT Pluit Riang Prasetya punya misi terkait rencana proyek China Town. Riang buka suara dan tak gentar.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Polemik ruko makan jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terus berlanjut.
Terbaru, Ketua RT 11/RW 03 Riang Prasetya dituding memiliki motif terselebung dalam polemik ruko oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Riang Prasetya selama ini dikenal sebagai pihak yang getol menyuarakan adanya penyerobtoan lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh para pemilik ruko.
Riang Prasetya adalah ketua RT yang pertama kali mengadukan dan melaporkan soal penyerobotan lahan fasum oleh para pemilik ruko.
Misi terselubung yang dimaksud adalah dugaan keterkaitan Riang dengan rencana proyek China Town di kawasan tersebut.
Polemik ruko makan jalan di Pluit ini pun terus berlanjut dan hingga kini belum usai.
Pihak pemilik ruko kini menyerang balik Ketua RT 11/RW 03 Pluit Riang Prasetya atas berbagai tuduhan dan pelanggaran hukum di balik kasus tersebut.
Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Riang Prasetya diduga kuat melakukan beberapa pelanggaran hukum dalam kasus ini.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan sejumlah bukti bahwa Riang Prasetya memiliki misi terselubung di balik kisruh puluhan ruko yang dituding serobot lahan fasum.
"Jadi di sini ada percakapan antara Pak RT dengan Pak RW," kata Kamaruddin menunjukkan bukti percakapan Riang perihal rencana pembangunan Chinatown, Senin (10/7/2023).
Kamaruddin menambahkan, pembongkaran ruko dengan dalih menyerobot fasum hanyalah cara Riang untuk bisa membangun proyek Chinatown di lingkungannya.
"Dengan wacana ini (Chinatown), maka harus ada pelaksanaan normalisasi pelebaran jalan dan fungsi saluran got," ungkapnya membacakan percakapan daring Riang.
Kepada awak media, Kamaruddin juga memperlihatkan gambaran Chinatown yang diduga akan dibangun Riang di area Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga Pluit.
"Dia yang menggagas siapa yang ada di belakangnya nanti akan saya informasikan pasca dia diperiksa polisi," pungkasnya.
Sebelumnya, advokat Kamaruddin Simanjuntak ditunjuk menjadi kuasa hukum oleh pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dituding menyerobot lahan fasilitas umum, oleh Ketua RT setempat Riang Prasetya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230712-Kamaruddin-Simanjuntak-dan-Ketua-RT-Riang-Prasetya.jpg)