Kisah Pengantin Wanita Duduk Sendiri di Pelaminan, Suami Kabur Usai Ijab Kabul Tak Mau Tanggungjawab

Penulis: Hendra CC
Editor: Dedy Qurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pernikahan

BANGKAPOS.COM, BIMA, - Duduk berdua di pelaminan sembari menyambut dan menerima ucapan selamat dari tamu undangan tentunya menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pasangan pengantin.

Apalagi momen bahagia di pelaminan dijadikan ajang foto bersama.

Namun rupanya hal ini tak dirasakan oleh pasangan pengantin di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengantin wanita bernisial K (16) merasakan momen resepsi pernikahan terburuk yang dialaminya.

Ia duduk sendiri di kursi pelaminan disaksikan para tamu undangan.

Pasalnya pengantin pria berinisial KA tak mau duduk di pelaminan.

Usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat pada Jumat (11/8/2023).

Mempelai pria itu ialah KA, warga dari Kecamatan Mpuda, Kota Bima.

Terpaksa, sang istri yang berinisial K (16) pun harus duduk seorang diri di kursi pelaminan.

"Setelah ijab kabul di KUA Mpunda, dia (pengantin lelaki) langsung keluar ruangan lalu kabur dijemput keluarganya pakai sepeda motor," kata Adhar Amirudin, ayah pengantin perempuan saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Disebut menolak resepsi

Sang ayah mengaku, rencana pernikahan anaknya dengan KA sudah disepakati.

Mereka sepakat menggelar resepsi setelah akad nikah.

Namun, beberapa hari sebelum pernikahan, keluarga mempelai pria disebut secara mendadak menolak digelarnya resepsi.

Padahal, katanya, surat undangan sudah telanjur disebar.

"Undangan sudah kami sebar, enggak mungkin kami batalkan resepsi," ujarnya.

Atas sikap pengantin pria dan keluarganya itu, lanjut dia, pihaknya tak bisa berbuat banyak.

Dia tetap meminta sang anak duduk di atas pelaminan untuk menyambut tamu undangan yang datang.

Masalah antarkeluarga

Sementara itu, Ketua RW 01, Muhammad membenarkan pengantin wanita yang merupakan warganya itu ditinggal kabur oleh pengantin pria usai ijab kabul.

Menurut dia, berdasarkan data kependudukan, K menikah saat usianya masih di bawah umur.

"Iya, pengantin wanita itu masih anak di bawah umur," ungkapnya.

Sebelum ijab kabul dan resepsi pernikahan, lanjut dia, kedua keluarga yang berhajat diduga memang memiliki masalah.

Pihak pengantin pria tidak menginginkan adanya pernikahan itu.

Namun keluarga mempelai wanita meminta sang mempelai pria bertanggung jawab.

"Pihak keluarga perempuan juga menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses resepsi. Namun, kenyataannya dia kabur setelah ijab kabul," kata Muhammad.

(Kompas.com/Junaidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengantin Pria di Bima Diduga Kabur Usai Ijab Kabul, Istri Duduk Sendiri di Pelaminan", 

Berita Terkini