Berita Pangkalpinang

Pemprov Bakal Beri Bantuan Rp350 Ribu Per Bulan, Ombudsman Ingatkan Data Penerima Harus Valid

Penulis: Cici Nasya Nita
Editor: Iwan Satriawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy, menekankan data penerima bantuan Rp350 ribu per bulan yang disalurkan oleh pemerintah provinsi harus valid.

Dia mengungkapkan bantuan yang rencana digelontorkan oleh Pemprov Babel tersebut ditujukan kepada sasaran warga miskin ekstrem.

Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi berbagai komponen kebutuhan dasar.

Menurut Badan Pusat Statistik, kategori sesorang dikatakan sebagai miskin ekstrem adalah  jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan, kemudian tinggal disesuaikan dikalikan saja jumlah orang dalam satu keluarga tersebut.

"Artinya, hal yang penting untuk ditekankan adalah validitas data penerima. Kemudian proses memverifikasi dan validasi data penerima bantuan. Kita belum tau pasti data yang digunakan basis data apa, hanya saja menurut kami perlu dipastikan untuk dilakukan validasi dengan baik ke lapangan bersama pemerintah kabupaten/kota kemudian data tersebut di SK kan melalui keputusan kepala daerah," ujar Yozar, Rabu (6/9/2023).

Dia menekankan jangan sampai ada data yang tidak valid seperti misal penerima sudah meninggal atau hal lainnya sehingga muncul persoalan lain.

"Intinya kami harap dilakukan betul-betul secara transparan karena hal seperti ini cukup sensitif. Kami menyarankan jika  penyalur dilakukan bersama pihak ketiga, maka penekanan terkait keterbukaan proses dan perlakuan terhadap potensi gagal salur dapat dibahas sampai ke hal teknis melalui kesepakatan tertulis," katanya.

Ombudsman mengapresiasi langkah Pemprov dalam melayani masyarakat miskin ekstrem melalui pelayanan barang publik atau bantuan sosial ini.

"Oleh karena itu, harap dipantau bersama dan OPD yang ditugaskan dapat juga melibatkan inspektorat provinsi Babel serta pihak berwenang lainnya untuk proses pendampingan," katanya.

Untuk 14.439 Warga Miskin Ekstrem

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah provinsi Bangka Belitung menganggarkan dana sebesar Rp15.160.950.000 atau Rp15,16 miliar untuk bantuan 14.439 warga miskin ekstrem di Bangka Belitung.

Belasan ribu warga tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp350 ribu selama tiga bulan.

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu memastikan penerima akan tepat sasaran sesuai yang terdata.

"Kan ada data yang ada di dinas sosial, sudah ada data, kita klarifikasi lagi, data sudah tepat, by name by address, gak bisa main-main, ga mungkin disasar kepada orang yang tidak ada di dalam namanya di situ, berarti manipulatif data, harus dikejar kalau kayak gitu,"Suganda, Rabu (6/9/2023).

Pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) optimis angka kemiskinan ekstrem di Babel dapat zero.

"Kita optimis, nol nanti, tahun ini," katanya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bangka Belitung, Budi Utama mengatakan dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2023 yang sudah disahkan oleh DPRD Babel.

Penyaluran bantuan untuk masyarakat ini melalui Pos Indonesia.

"Selama tiga bulan dari Oktober sampai dengan Desember. Disalurankan InsyaAllah November, bisa saja dibayar langsung tiga bulan pada bulan itu," katanya.

Dia menambahkan data sasaran penerima ini sudah diverifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten kota.

"Data itu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang tergabung dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) di provinsi Babel yang sudah diverifikasi dan validasi," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Berita Terkini