Tribunners
Mendalami Hakikat Demokrasi yang Sesungguhnya
Solusi yang paling tepat adalah memberikan pencerdasan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik
Oleh: Gaston Otto Malindir - Dosen Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia
“Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, segala bentuk keputusan ditentukan oleh suara mayoritas”
PRAKTIK demokrasi di beberapa negara salah satunya di Indonesia cukup memprihatinkan. Hal ini didasarkan pada kurangnya pengetahuan masyarakat dan pemerintah tentang demokrasi itu sendiri. Jika merujuk pada buku “The Democratic Civilization” yang ditulis oleh Leslie Lipson pada tahun 1964, maka kita akan mengetahui bahwa demokrasi baik secara konsep maupun praktiknya berangkat dari Yunani kuno.
Demokrasi berkembang pertama kali di kalangan orang-orang Yunani antara abad ke-4 SM terutama pada masa kekuasaan Kerajaan Yunani. Demokrasi diakui sebagai salah satu bentuk kemajuan dari kehidupan masyarakat pada saat itu, karena orang-orang mendapatkan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya tentang negara.
Meskipun kemunculan demokrasi di Yunani pada waktu itu dianggap sebagai salah satu indikator kemajuan dalam kehidupan manusia, namun perlu diketahui juga bahwa demokrasi pula yang kemudian menjadi faktor kehancuran Athena ketika Athena dikalahkan Sparta dalam perang Peloponnesos pada tahun 404 SM.
Dewasa ini, orang dengan bebas dan tanpa referensi menjelaskan mengenai demokrasi sehingga dalam praktiknya seperti di Indonesia, terjadi berbagai penyimpangan. Kemudahan dalam menafsirkan demokrasi ini juga dikatakan oleh Jack Lively dalam bukunya “Democracy” karena mudah dalam mengartikan kata demokrasi sehingga menimbulkan berbagai pengertian yang ambigu.
Lantas yang menjadi pertanyaan menarik adalah, apa yang dimaksud dengan demokrasi itu dan apa hakikat dari demokrasi sendiri? Demokrasi pada dasarnya merupakan suatu konsep dalam sebuah negara yang memberikan kedaulatan penuh kepada masyarakat untuk menentukan berbagai hal, termasuk dalam memilih pemimpin maupun untuk menentukan kebijakan. Namun jika diperdalam maka sesungguhnya kedaulatan yang dimaksud lebih cenderung pada kelompok mayoritas dengan suara terbanyak.
Mengutip pernyataan Lord Bryce dalam bukunya Lively mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan yang di dalamnya terdapat kehendak dari mayoritas warga negara yang memenuhi syarat aturan. Hal tersebut mengasosiasikan bahwa demokrasi erat dengan prinsip mayoritas, tetapi itu juga meninggalkan ketidakpastian dalam penerapan prinsip tersebut. Terdapat beberapa argumen yang dapat memperkuat pandangan bahwa demokrasi pada hakekatnya adalah kedaulatan mayoritas bukan kedaulatan masyarakat pada umumnya seperti yang dipahami secara luas oleh masyarakat.
Pengambilan Keputusan Berdasarkan Preferensi Mayoritas
Di negara yang menerapkan sistem demokrasi seperti Indonesia, segala bentuk pengambilan keputusan ditentukan berdasarkan suara terbanyak atau yang kita kenal dengan suara mayoritas. Dalam contoh kasus seperti pemilihan umum (pemilu), seseorang yang mengisi jabatan publik, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif adalah yang mendapatkan suara terbanyak.
Untuk diketahui bersama bahwa pemilu merupakan suatu upaya agar masyarakat dapat menyalurkan hak politik yang dimiliki, baik untuk memilih maupun dipilih. Seperti halnya di Indonesia maupun hampir seluruh negara dengan sistem demokrasi termasuk Indonesia menerapkan pemilu dengan pelibatan masyarakat secara langsung.
Dalam konteks negara demokrasi, meskipun seluruh individu masyarakat mempunyai hak untuk memberikan suaranya, namun hasil akhir ditentukan oleh suara terbanyak atau mayoritas. Dengan demikian, mereka yang terpilih sebagai pejabat publik melalui mekanisme pemilu dianggap menjadi perwakilan masyarakat untuk menentukan berbagai kebijakan.
Selanjutnya dalam hal memutuskan suatu kebijakan di negara demokrasi, harus merujuk pada suara terbanyak. Itulah yang kemudian menjadi dasar bagi para pejabat publik untuk menentukan keputusan. Mekanisme musyawara mufakat seperti yang diterapkan di Indonesia jarang mendapatkan kesepakatan dari seluruh pihak sehingga hasil akhir ditentukan oleh suara terbanyak melalui sistem voting.
Selain kebijakan dihasilkan oleh para pejabat publik, biasanya juga dipengaruhi oleh kelompok-kelompok tertentu dengan cara-cara tertentu. Biasanya di negara demokrasi, pertimbangan terhadap pengaruh dilihat dari jumlah massanya, dan massa dengan jumlah yang banyak akan menjadi pertimbangan tersendiri oleh para pejabat publik.
Suara Minoritas Termarginalkan
Jika segala bentuk keputusan mengikuti kelompok mayoritas dengan jumlah suara terbanyak, maka pertanyaan menarik yang perlu dijawab adalah bagaimana dengan suara kelompok minoritas? Di negara demokrasi, baik kelompok mayoritas dan minoritas memiliki hak yang sama dalam memberikan suara. Hanya saja hasil akhir ditentukan oleh suara dengan jumlah terbanyak. Hal ini berlaku baik dalam hal pemilu maupun pengambilan keputusan di lembaga-lembaga pemerintahan, termasuk di Indonesia. Dengan begitu maka secara tidak langsung, suara kelompok minoritas dipaksa untuk menerima hasil akhir dari keseluruhan pilihan.
Dalam praktik negara demokrasi, suara minoritas dari hasil pemilu akan menjadi kelompok oposisi yang berseberangan kedudukannya dengan pemerintah terpilih. Kelompok inilah yang akan menjadi pengingat bagi mereka yang terpilih, jika sewaktu-waktu dianggap tidak mampu mengakomodasi kepentingan dari kelompok dengan suara minoritas.
Kelompok minoritas dalam negara demokrasi tidak cenderung kepada salah satu kelompok sosial, budaya atau agama tertentu, melainkan dilihat berdasarkan suara pada saat pemilu berlangsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231029_Gaston-Otto-Malindir-Dosen-Universitas-Kristen-Indonesia.jpg)