Kamis, 9 April 2026

Pileg 2024

5 Caleg di Belitung Timur Disorot ICW Karena Berstatus Mantan Napi Kasus Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada lima orang mantan napi koruptor yang menjadi calon legislatif dalam Pileg 2024 di Belitung Timur.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
tribunmedan
ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada lima orang mantan napi koruptor yang menjadi calon legislatif dalam Pileg 2024 di Belitung Timur.

Jumlah itu dilaporkan menjadi yang paling banyak se-Indonesia di tingkat legislatif kabupaten.

Mereka yang disebut ICW sebagai caleg mantan Koruptor yakni Sa dan Fa dari Partai PKB, Fe dan Iw dari PPP dan Mu dari Hanura.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, ICW menemukan ada 18 caleg DPRD tingkat kabupaten se-Indonesia merupakan mantan napi korupsi.

Sedangkan jumlah total mantan narapidana yang nyaleg tahun 2024 yaitu 56 orang, 49 di antaranya adalah mantan napi korupsi.

Komisioner KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah menyebutkan pencalonan mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai caleg dalam kontestasi 2024 mendatang.

Beberapa syaratnya yaitu masa jeda dari hukuman selama lima tahun, mengumumkan di media massa bahwa pernah menjadi narapidana, dan tidak mendapatkan hukuman lebih dari lima tahun.

"Semuanya sudah dilakukan pencermatan dan lima orang ini memenuhi persyaratan. Sebetulnya total ada 7 bacaleg yang merupakan mantan napi, tapi dua orang tidak memenuhi syarat. Satu karena masa jeda yang belum lima tahun dan satunya karena ditarik partainya sendiri," jelas Asrikhah.

Melihat fenomena ini, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar bilang bahwa pencalonan mantan napi dalam pileg merupakan salah satu hak politik mereka.

Selama mereka memenuhi segala persyaratan maka pencalonan mereka tetap sah.

"Kami sudah melakukan pengawasan dalam tahap pencermatan, mulai dari DCS hingga ditetapkan menjadi DCT. Semuanya berjalan sesuai prosedur," kata Osykar. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved