Berita Bangka Tengah

Kredit Macet Jahe Merah di Bateng, DJPb Singgung Potensi Ekonomi Daerah Berkontraksi, Ini Sarannya

Penulis: Cici Nasya Nita
Editor: nurhayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan warga di Bangka Tengah terkena blacklist Bank Indonesia (BI) Checking.

Permasalahan ini terjadi terkait program jahe merah yang diinisiasi oleh Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman pada tahun 2021 lalu.

Program ini diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM), sementara Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Warga masuk catatan hitam perbankan karena tidak membayar kredit usaha rakyat (KUR) atau pinjaman modal tersebut.

Pasalnya warga mengaku tak mengetahui bahwa program itu adalah pinjaman, serta gagal panen juga menjadi program itu tak sesuai harapan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi mengatakan macetnya pembayaran KUR dapat berpotensi sebabkan ekonomi daerah berkontraksi.

"Tentu kalau yang nunggak KUR banyak atau signifikan jumlahnya, itu indikasi bisnis UMKM menurun.

Jika kondisi ini terus berlangsung terus menerus akan menyebabkan terkontraksinya perekonomian daerah," ungkap Edih saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan dengan masuknya catatan hitam dalam BI Checking maka nasabah tak dapat mengajukan pinjaman lagi.

"Kalau mereka mengajukan kredit termasuk KUR, dan masih tidak lolos SLIK (BI Cheking) akan tertolak," katanya.

Maka Edih menyarankan agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan cara diskusi bersama dari pihak-pihak terkait.

"Perlu duduk bersama semua pihak baik kreditur, pemda dan juga petani jahe merah tersebut untuk mengetahui kronologis dan permasalahannya.

Selanjutnya solusi akan sangat tergantung pada hasil pertemuan tersebut," saran Edih.

Gagal Panen, Masyarakat Enggan Bayar

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Penyebabnya adalah program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank SumselBabel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Belakangan program tersebut bermasalah, pasalnya terjadi gagal panen dan masyarakat jadi enggan membayar.

Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.

Satu di antara masyarakat, Dedy mengaku tak bisa meminjam uang di bank lagi karena persoalan tersebut.

"Tidak bisa lagi minjam di bank untuk modal usaha lagi misalnya, tak hanya saya, tetangga juga beberapa mengalami hal yang sama," ujar Dedy saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Rabu (3/1/2024).

Lebih lanjut, dia menyebutkan masyarakat diberikan bibit dan media tanam jahe merah, namun hampir semua gagal panen.

"Lah diikuti arahan saat penanaman, tapi sakit kuning awalnya kemudian lama-lama mati. Itu dulu katanya kalau gagal dapat asuransi, kita juga sudah tidak tahu lagi jelasnya gimana soal program itu, sudah lama tapi yang jelas kami kecewa dan sekarang tidak bisa lagi minjam di bank, sudah diblack list," ungkapnya.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Marwan, warga di Kabupaten Bangka Tengah.

"Iya jadi yang mengikuti program jahe merah, semuanya di-blaclist karena ada pinjaman di Bank sebesar Rp10 jutaan," katanya.

Menurutnya, saat sosialisasi, masyarakat tak mengetahui bahwa itu adalah pinjaman.

"Bukannya masyarakat tidak bayar karena waktu sosialisasi petani tidak disangkut pautkan utang," katanya.

Dia menambahkan beberapa waktu lalu sudah didatangi pihak BPK untuk audit perihal masalah tersebut.

"Kemarin dari BPK pusat ada tanya ke kami tapi tidak tahu lagi itu gimana," ungkap Marwan. 

Dihubungi terpisah, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Muslimin mengatakan program itu provinsi bersama Bank Sumsel Babel.

"Sepertinya konfirmasi lebih pas ke Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang," kata Muslimin.

Pimpinan Cabang Bank Sumsel Bangka Belitung, Benny Maryanto mengatakan secara umum nasabah masuk catatan hitam karena tidak membayar pinjaman.

"Masuk catatan hitam karena tak bayar pinjaman, jadi menyelesaikan pinjaman, bukan mereka saja, semua orang (yang meminjam-red)," kata Bento sapaan akrab Benny Maryanto.

Dia mengatakan mengenai ini akan dilakukan pembahasan oleh Tim Hukum Bank Sumsel Babel.

"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," kata Benny. 

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) 

 

 

 

Berita Terkini