BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Angger Dimas mengungkapkan pandangannya kembali terhadap tersangka Yudha Arfandi dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Dante adalah anak dari DJ Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, yang menurut laporan polisi, meninggal dunia setelah diduga ditenggelam oleh Yuda Arfandi sebanyak 12 kali di kolam renang.
"Apakah pengakuannya, biarlah kalian yang menilai. Polisi sudah mengkonfirmasi 12 kali kejadian tenggelam, yang terakhir selama 54 detik," kata Angger Dimas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/2/2024).
"Saya benar-benar merasa kesal," tambahnya sambil menahan tangis.
Angger mengaku telah menduga kematian Dante saat anaknya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (27/1/2024), saat sedang berenang dengan Yudha Arfandi di kawasan Jakarta Timur.
"Seperti yang saya duga, bukan? Ini adalah kecurigaan seorang ayah terhadap pelaku kejahatan terhadap anaknya," ucapnya.
Angger menegaskan bahwa kronologi kematian Dante yang dijelaskan oleh polisi, tentang putranya tenggelam sebanyak 12 kali, adalah kejadian yang sesungguhnya.
Mengetahui Dante meninggal karena ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi, Angger menyebut diminta polisi tidak dendam kepada tersangka.
Sehingga dirinya diminta menjalani tes psikologi di bagian Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
"Ini kan (pemeriksaan forensik) itu ditujukan untuk tidak ada dendam dengan ada tes psikologi ini, yang ditujukan untuk apakah orang ini akan ada dendam. Nanti silakan aja biar polisi yang memaparkan," jelasnya.
"Kalau pribadi, saya tidak dendam. Cuma kesal, anak saya nyawanya hilang," tambahnya.
Angger sendiri mengaku tidak diperkenankan polisi bertemu dengan Yudha Arfandi, tersangka pembunuh Dante. Namun, dirinya juga tak ada niat untuk menemuinya.
"Selama ini juga saya tidak pernah ketemu, jadi tidak tahu dia siapa dan seperti apa," ungkapnya.
Fakta Baru Terungkap
Sejumlah fakta tentang kematian Dante (6) anak Tamara Tyasmara akhirnya terungkap. Bahkan baru diketahui jika Tamara dan Yudha Arfandi pernah ke kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya membenarkan kabar bahwa ibu korban, Tamara Tyasmara, dan tersangka Yudha Arfandi sempat melakukan survei tempat sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Dante (6) terjadi.
Satu pekan sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, Tamara dan Yudha mengunjungi Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Berdasarkan keterangan dari ibu korban, mereka melakukan pemeriksaan terhadap kolam renang, kualitas air, dan semua fasilitas yang ada di sana," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Manehu, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (12/2/2024).
Setelah mengetahui fasilitas apa saja yang tersedia di kolam renang tersebut, Tamara dan pasangannya, Yudha, memutuskan untuk berlatih renang di sana.
"Barulah mereka memutuskan untuk melakukan latihan renang di sana.
"Iya, benar. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka memutuskan untuk berlatih renang di sana," tegasnya.
Dante dinyatakan meninggal dunia setelah ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi, kekasih ibunya, di dalam kolam renang.
Dante dibenamkan sebanyak 12 kali dengan durasi di dalam air berbeda-beda.
Dante dinyatakan meninggal dunia pada 27 Januari 2024.
Polisi menjerat tersangka Yudha Arfandi dengan pasal berlapis.
Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka terkait insiden kematian Dante atau Raden Adante Khalif Pramudityo, anak berusia 6 tahun putra artis Tamara Tyasmara.
Berdasarkan bukti dan olah TKP, polisi menjerat tersangka Yudha Arfandi dengan pasal pembunuhan berlapis.
Tersangka yang juga kekasih ibu korban dijerat Pasal Pembunuhan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dilansir dari Tribun Seleb, aksi YA mencoba tenggelamkan korban untuk melatih pernapasan rupanya hanya alasan.
YA yang merupakan mantan kekasih Tamara itu berdalih dirinya tengah melatih pernapasan Dante saat berenang.
Alasan tersangka sedang mencoba melakukan latihan pernapasan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelem-nyelaman, nanti itu akan kita cocokkan dengan CCTV," ujar Wira.
Kendati mengaku tengah melatih pernapasan pada mendiang Dante, YA rupanya tak kantongi sertifikasi sebagai pelatih renang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih berenang, demikian juga untuk menyelam," ujarnya.
Hal itu menjadi bukti lain atas dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka YA.
Namun terkait dugaan pembunuhan berencana, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
"Soal indikasi pembunuhan berencana, nanti kami dalami lagi, namun dari Pasal yang kami terapkan, kami sudah menerapkan Pasal pembunuhan berencana," terang Wira.
Diketahui saat melakukan aksinya, YA ternyata sempat dipergoki oleh seorang lifeguard atau penjaga kolam renang.
Namun saat lifeguard melewatinya, YA langsung mengangkat tubuh Dante.
"Ketika ada lifeguard yang lewat jadi dia angkat. Jadi ini seperti merencanakan (pembunuhan) bahwa jangan sampai ketahuan dan kematian korban seakan-akan karena tenggelam," terang Wira.
Sementara dilansir dari Kompas.com, senada dengan kasus kematian Dante, menitipkan anak kepada orang terdekat justru tidak menjamin keamanan sang anak.
Hal itu lantaran orang-orang terdekat biasanya mengetahui seluk beluk hingga kelemahan korban.
Seorang psikolog forensik bernama Reza Indragiri Amriel ikut memberikan tanggapannya.
Reza mengatakan terdapat dua kemungkinan seseorang melakukan tindakan kejahatan, yaitu motif emosional dan instrumental.
"Entah itu harta, popularitas, cinta, atau manfaat lainnya yang memang hanya bisa diraih oleh si tersangka kalau dia menghabisi korbannya," ujar Reza.(*)