Minggu, 26 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

PROFIL Kuntadi Petinggi Kejagung Bongkar Korupsi Timah Libatkan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Kasus korupsi timah yang saat ini sedang terjadi, membuat Kejaksaan Agung menjadi sorotan usai berhasil membongkar kasus yang merugikan negara

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: fitriadi
Tribunnews.com
POFIL Kuntadi, Jaksa yang Berhasil Bongkar Korupsi Timah Pada Suami Sandra Dewi, Hervey Moeis 

BANGKAPOS.COM - Kasus korupsi timah yang saat ini sedang terjadi, membuat Kejaksaan Agung menjadi sorotan usai berhasil membongkar kasus yang merugikan negara sebesar RP 271 triliun.

Tim penyidik telah menetapkan 16 tersangka, salah satunya adalah Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Terbongkarnya kasus korupsi di PT Timah Tbk atas hasil komando dari sosok Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak PIdana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) yang bernama Kuntadi.

Profil Kuntadi

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Kuntadi menjadi Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI pada Agustus 2022 lalu.

Sebelum menempati posisi tersebut, ia merupakan asisten umum Jaksa Agung.

Kuntadi telah malang melintang di berbagai posisi penting.

Pada 2017, ia menjabat sebagai Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Kejaksaan Jakarta Utara.

Baca juga: Sosok ST Burhanuddin Jaksa Agung yang Ungkap Korupsi Timah Rp271 T, Ternyata Adik Politikus PDIP

Pada tahun yang sama, ia sempat berperan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kala itu, Kuntadi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony T Spontana.

Ia ditunjuk untuk menggantikan Didik Istiyanta yang dipromosikan menjadi koordinator pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sementara itu, dalam susunan pengurus Persatuan Jaksa Indonesia, Kuntadi tercatat menjabat sebagai anggota di Bidang Monitoring dan Evaluasi (2019-2021).

Selama menjadi Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi beberapa kali mengungkap kasus korupsi.

Dilansir BangkaPos.com, ia pernah menangani kasus impor gula di Kementerian Perdagangan.

Korupsi impor gula tersebut adalah perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (2015-2023).

Kemudian, ia berperan menangani kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017-2023).

Baca juga: Sosok Febrie Ardiansyah, Jampidsus yang Menangani Mega Korupsi Timah, BTS Kominfo dan Asabri

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved