Kamis, 30 April 2026

Berita Belitung

Ada Beberapa Pertimbangan, Bandara HAS Hanandjoeddin Resmi Tak Lagi Berstatus Bandara Internasional

Bandar Udara HAS Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Belitung, tak lagi menyandang status Bandara Internasional.

Tayang:
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: M Ismunadi
Posbelitung.co
Bandara HAS Hanandjoeddin di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Bandar Udara HAS Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Belitung, tak lagi menyandang status Bandara Internasional.

Hal itu menyusul Keputusan Menteri Perhubungan nomor 31 tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, jumlah bandara internasional Indonesia berkurang dari 34 menjadi 17 bandara.

Di antara bandara yang 'dicabut' status internasional dan resmi menjadi bandara domestik yakni Bandara HAS Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Belitung. 

"Iya, benar. berdasarkan keputusan menteri perhubungan nomor 31 tahun 2024, bandara TJQ memang tidak termasuk sebagai bandara ditetapkan sebagai bandara internasional," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Ramansyah, Sabtu (27/4/2024). 

Dia menjelaskan, penetapan status bandara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil hasil rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat pada Juli 2023 lalu. 

Dari pertemuan tersebut terdapat beberapa catatan mengenai pertimbangan menjadi bandara internasional atau menjadi bandara domestik.

Di antaranya mengenai pembatasan entry point penerbangan dari luar negeri ke dalam negeri dan pembatasan ruang udara open sky atau lalu lintas penerbangan. 

Selain itu, ada pertimbangan terkait jumlah maksimum penerbangan internasional dan domistik atau jumlah kunjungan wisatawan luar negeri ke suatu daerah destinasi, jumlah kargo dalam batas minimal tertentu, dan prioritas tujuan penerbangan ke Indonesia wilayah Timur. 

"Bandara internasional HAS Hanandjoeddin belum memenuhi kriteria (menjadi bandara internasional). Bahkan dari informasi yang kami terima, Bandara Palembang dan Pontianak pun tidak masuk bandara internasional, kecuali hanya pelayanan jemaah umrah dan haji yang masih bisa dari Bandara Palembang," tuturnya. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 
 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved