Kamis, 9 April 2026

Tribunners

Melanjutkan Pendidikan Anak Putus Sekolah Melalui SMP Terbuka

SMP terbuka merupakan pendidikan formal yang diperuntukkan bagi anak-anak putus sekolah dari umur 13—18 tahun.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Andre Pranata, S.Pd. - Guru Bahasa Indonesia di SMPN 2 Lubuk Besar 

Oleh: Andre Pranata, S.Pd. - Guru Bahasa Indonesia di SMPN 2 Lubuk Besar

MENGINGAT pentingnya pendidikan untuk peradaban manusia, maka kontinuitas pendidikan harus diadakan secepat mungkin. Selain melalui sekolah paket, pembentukan SMP terbuka juga sangat penting demi memastikan keberlanjutan pendidikan anak.

Perlu diketahui bahwa angka putus sekolah di Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak putus sekolah. Faktor lingkungan, sosial, ekonomi, keluarga dan lain-lain menjadi penyebab anak putus sekolah.

Faktor-faktor anak putus sekolah tersebut harus segera diminimalisasi. Secara jelas pemerintah mewajibkan anak-anak harus berpendidikan 12 tahun. Artinya pendidikan tersebut dari tingkat PAUD hingga tingkat menengah atas.

SMP terbuka merupakan pendidikan formal yang diperuntukkan bagi anak-anak putus sekolah dari umur 13—18 tahun. Apabila anak tersebut sudah putus sekolah sejak kelas 5,6 SD atau 7 dan 8 SMP, maka bisa melanjutkan pendidikannya melalui SMP terbuka. Mereka tetap bisa mendapatkan ijazah formal.

Kelebihannya adalah siswa yang ikut sekolah ini tetap melakukan pembelajaran 5 hari yang terdiri atas 4 hari nontatap muka dan 1 hari tatap muka. Berbeda dengan sekolah reguler yang siswanya hadir 5 hari dalam satu minggu di sekolah. SMP terbuka memungkinkan anak-anak yang menjadi punggung keluarga untuk tetap bekerja tanpa melupakan kewajiban belajarnya. Mungkin jam belajarnya juga bisa menyesuaikan sesuai kesepakatan bersama.

Sekarang pertanyaannya adalah bagaimana merekrut dan men-tracking anak-anak putus sekolah? Dinas pendidikan dan sekolah harus menggandeng pihak desa untuk merekrut dan memberi pengumuman mengenai SMP terbuka kepada masyarakat yang putus sekolah. Selain itu, sekolah juga bisa membuka arsip data pokok pendidikan dan catatan pendidikan sekolahnya untuk melihat siapa saja anak yang sudah mengundurkan diri dari sekolah. Lalu pihak sekolah juga bisa mendatangi kembali mantan siswanya untuk diajak kembali masuk ke pendidikan formal melalui SMP terbuka.

Dengan sinergisitas tersebut, maka pemerataan pendidikan akan terpenuhi. Bukan hanya sekolah reguler, namun bisa melalui sekolah paket dan SMP terbuka untuk mendapatkan ijazah formal. Beda sekolah paket dan SMP terbuka adalah sekolah paket untuk siswa yang umurnya bisa berapa saja, sedangkan SMP terbuka untuk anak-anak putus sekolah yang berumur 13—18 tahun.

Selain itu, mungkin ada perbedaan dari tempat belajar dan lain-lain. SMP terbuka menginduk ke sekolah negeri yang ditunjuk menjadi induk SMP terbuka tersebut. Sementara itu, sekolah paket mungkin tidak menginduk ke sekolah mana pun.

SMP terbuka harus dijadikan momentum bagi anak yang putus sekolah untuk mendapat ijazah formal. Mungkin anak putus sekolah bisa jadi dikarenakan oleh kesadaran pendidikan yang lemah dahulunya. Siapa tahu kesadaran akan nikmatnya mengenyam pendidikan baru disadari hari ini sehingga menggerakkannya untuk mendaftar pada SMP terbuka.

Penyesalan itu selalu datangnya terlambat. Yang dibutuhkan hari ini adalah dukungan dari seluruh pihak agar SMP terbuka bisa berjalan dengan baik. Dengan demikian, kesempatan setiap orang untuk melanjutkan pendidikan tetap terjaga.

Hal yang perlu diwaspadai adalah ketika ada anak yang sengaja keluar dari sekolah reguler demi bisa bersekolah di SMP terbuka. Anak yang sudah bersekolah di sekolah reguler harusnya selalu diberikan penguatan dan diberikan perbandingan mengapa sekolah reguler lebih enak daripada sekolah di SMP terbuka. Kecuali bagi anak dengan keterbatasan yang darurat sehingga ia lebih memilih keluwesan pada SMP terbuka yang hanya 1 hari bertatap muka dalam satu minggu. Jangan sampai kemudahan menjadikan yang utama malah menjadi yang kedua.

Intinya, pemangku kepentingan (stakeholder) sudah berpikir untuk kemajuan pendidikan dan kemajuan peradaban dengan cara membuka opsi untuk anak agar terus mengenyam pendidikan formal. Jangan sampai usaha tersebut disia-siakan. Ayo kembali sekolah! (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved