Arab Saudi

Jemaah Haji 2024 Harus Tahu, Inilah Barang yang Dilarang Dibawa Saat ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi

Jemaah haji 2024 harus tahu, barang yang dilarang untuk dibawa saat ke tanah suci Makkah, Arab Saudi di antaranya adalah drone.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Pelepasan jemaah haji Kota Pangkalpinang. Jemaah haji 2024 harus tahu, barang yang dilarang untuk dibawa saat ke tanah suci Makkah, Arab Saudi di antaranya adalah drone. 

BANGKAPOS.COM -- Jemaah haji 2024 harus tahu, inilah barang yang dilarang untuk dibawa saat pergi ke tanah suci Makkah, Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan oleh YouTuber Indonesia di Arab Saudi, Alman Mulyana.

Menurutnya, barang yang dimaksud adalah drone.

Drone adalah sebuah mesin terbang yang berfungsi dengan kendali jarak jauh oleh pilot atau mampu mengendalikan dirinya sendiri yang dioperasikan oleh operator.

Salah satu kecanggihan dari drone adalah dapat dikendalikan dengan jarak jauh melalui remote control.

Dilengkapi dengan fitur kamera, drone dapat menangkap gambar maupun video dari atas.

Banyak orang menggunakannya dan menjadikannya sebagai hobi karena terlihat asik menerbangkannya. 

Alman Mulyana menceritakan bahwa jangan sampai menggunakan drone saat berada di tanah suci tersebut.

Kala itu Alman membeli drone namun dilarang oleh rekannya orang Arab Saudi.

Ia awalnya inggin menggunakan drone untuk melihat keindahan di Masjidil Haram, Makkah dari ketinggian.

"Bisa-bisa yang tadinya niatnya ibadah haji, kemungkinan dikembalikan lagi ke Indonesia," ujar Alman.

Selama hampir 20 tahun di Arab Saudi, Alman Mulyana menjelaskan tak pernah membawa drone.

"Kalau boleh di sana penggunaan drone, saya pasti sudah digunakan," ujarnya.

Sebab, pemerintah Arab Saudi sudah tidak memberikan izin.

"Terkait izin di Bandara yang ada di Arab Saudi," ujarnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved