BANGKAPOS.COM - Lupa Password Prakerja, Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mengatasinya
Saat ini pemerintah sedang membuka program prakerja gelombang 69.
Bagi kamu yang sudah mendaftar Prakerja tapi Lupa e-mail tak perlu bingung, begini cara mengatasinya.
Anda bisa mengecek kotak masuk e-mail dengan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja.
Cara mengatasi lupa email juga bisa dengan mengirim email ke info@prakerja.go.id dan tuliskan bahwa Anda mengalami masalah saat login karena lupa email.
Bagaimana jika Lupa Password Prakerja?
Anda bisa menggunakan opsi lupa password pada laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk. Berikut caranya.
1. Masukkan Nomor HP/NIK/email
2. Masukkan tanggal lahir (DD/MM/YYYY) yang terdaftar di Prakerja, kemudian klik tombol kirim
3. Muncul pop up informasi untuk cek E-mail dan SMS, kemudian klik tombol Kembali ke Login untuk login ulang setelah Reset Password
4. Link reset password akan dikirimkan melalui email dan SMS ke no handphone pemilik akun Prakerja
Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum, Gampang Banget.
Kini untuk mengecek apakah KTP Kamu Sudah terdaftar di Program Pra kerja cukup mudah.
Bagaimana caranya, yuk simak ulasannya berikut ini.
Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemegang Kartu Prakerja 2024 akan mendapat beasiswa pelatihan Rp 3,5 juta dan dua jenis insentif.
Insentif Kartu Prakerja yang pertama yaitu biaya mencari kerja sebanyak 1 kali sebesar Rp600.000.
Insentif kedua yaitu pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak dua kali.
Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum
Program kartu Prakerja sudah ada sejak 2020. Hanya dua Nomor Induk Kepundudukan (NIK) KTP dari satu Kartu Keluarga (KK) saja yang bisa mendaftar.
Bagi yang ingin mengetahui apakah NIK KTP sudah terdaftar kartu Prakerja atau belum, berikut cara ceknya.
1. Kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/
2. Klik "Daftar Sekarang"
3. Masukkan email dan kata sandi
4. Kemudian Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan KK
5. Masukkan NIK yang ingin Anda cek
6. Apabila muncul notifikasi "Nomor KTP sudah terdaftar", maka artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar kartu Prakerja.
(*)