BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendukung rencana Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk memberantas praktik judi online dikalangan aparatur sipil negara (ASN).
Diketahui saat ini Mendagri sedang menyiapkan aturan tegas kepada ASN hingga kepala daerah yang terlibat judi online hingga sanksi yang akan diberiakan.
"Pemkab Babar tentu sangat mendukung kebijakan Menteri Dalam Negeri terkait judi online, yang disamarkan dalam hobi masyarakat. Mulai anak hingga orangtua," kata Bupati Bangka Barat, Sukirman kepada Bangkapos.com, Rabu (3/7/2024).
Dikatakan Sukirman, akibat dari judi online ini, berdampak merusak tatanan kehidupan hingga merusakan keuangan keluarga.
"Disamping dapat melalaikan tugas pokok, hingga merugikan keuangan keluarga. Maka cara penanggulangannya harus dari pusat untuk menutup siitus-situs yang meracuni ini," harapnya.
DPR Terlibat Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyampaikan, ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol).
Ada sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online. Terdiri dari legislatif pusat dan daerah yang di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.
Menanggapi hal terabut Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan sampai hari ini dirinya belum mendapatkan data tersebut dan siapa saja di daerah yang bermain judi online.
"Tanggapan kita, berbicara di Kabupaten Bangka Barat, sampai hari ini belum dapatkan data ada anggota DPRD Babar melakukan judi online," kata Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih.
Marudur mengharapkan, data yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat disampaikan ke daerah.
Sehingga dirinya dapat mengetahui dan memberi tahu yang bersangkutan.
"Daerah belum dapat informasi dan datanya, harapan kami, apabila ada datanya akan kami imbau, agar tidak ikut terlibat judi online ini. Karena suatu perbuatan yang tidak baik, bagi kami anggota dewan," katanya.
Dikatakan politikus PDI Perjuangan ini, anggota DPRD Bangka Barat, telah menandatangani fakta integritas, untuk tidak melakukan semua kegiatan yang merusak marwah DPRD Babar.
"Kalau kami di DPRD sudah menandatangani fakta integritas, agar tidak melakukan dan melanggar aturan. Itu untuk semua anggota dewan. Apalagi nanti yang baru menjabat. Karena menjaga marwah lembaga," terangnya.
Lebih jauh, dikatakan Marudur, persoalan judi online ini, menjadi persoalan serius tidak hanya di instansi DPRD, tetapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
"Ini harus kompak, bersama-sama menjadikan semacam role model atau teladan. Agar tidak melakukan sesuatu hal yang dilarang. Baik itu judi online hingga pinjaman online," katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini, mengharapkan perbuatan judi online dapat dihindarkan, semua kalangan, bukan hanya di DPRD Babar, termasuk para ASN Pemkab Bangka Barat.
Menurutnya, perlu komitmen bersama, dilaksanakan semua lembaga. Termasuk ASN di Pemkab Bangka Barat, untuk membangan perubahan sehingga kehidupan menjadi lebih baik dengan menghindari judi online dan sebagainya.
"Mari kita menjunjung tinggi harkat dan martabat kita sebagai abdi negara. Dimulai dari sekarang, banyak kejadian sakarang ini di luar, perkiraan kita, dari judi online, pinjaman online. Iti semua merusak kita juga.
Jadi perlu, komitmen bersama kepala daerah, DPRD, OPD, bersama-sama membangun sinergitas, membuat fakta integritas supaya tidak melakukan," harapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)