BANGKAPOS.COM,BANGKA- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata tertib, DPRD Provinsi Bangka Belitung mendatangi Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jum'at (11/10/2024).
Kedatangan Pansus Tatib DPRD Babel tersebut untuk membahas dan meminta masukan serta saran terkait daftar inventaris masalah (DIM).
Hal ini dilakukan oleh Pansus Tatib DPRD Babel agar rancangan perda tata tertib nantinya tidak menyalahi atauran.
"Tentunya beberapa hal baru ataupun yang sudah ada sebelumnya, agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Kedatangan kami kesini ingin mendiskusikan sejumlah point penting, yang akan kami masukkan ke dalam rancangan perda tatib ini," ujar Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Edy Iskandar.
Adapun beberapa DIM yang diusulkan oleh pansus diantaranya pokok-pokok pikiran hasil reses, hari kerja, kunjungan dapil, penetapan rencana kerja dan lain sebagainya.
Dikatakan Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sukoco dalam penyusunan perda tatib jangan sama dengan PP 12 tahun 2018.
"Menyusun tatib jangan sama persis dengan yang ada di PP 12, saya jamin pasti tidak akan sempurna," kata Sukoco.
Menurutnya PP 12 tahun 2018 hanya mengatur ketentuan-ketentuan umum, sehingga daerah perlu memasukkan kembali hal-hal yang lebih terperinci guna membantu tugas dan fungsi anggota DPRD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini perlu sehingga peraturan DPRD yang dibuat nantinya, dapat menjadi sempurna. Silahkan masukkan pasal-pasal yang inovatif untuk ditambahkan dalam tatib tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya. Silahkan diatur," ucapnya.
Dirinya juga berharap agar DPRD dapat memasukkan nilai-lokal dan lebih proaktif dengan Kemendagri ketika menyusun perda, sehingga perda yang dihasilkan bisa jauh lebih sempurna.
"Karena setiap daerah, pasti punya karaktersitik yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Judul boleh sama, tetapi pasti ada muatan materi yang berbeda antara perda Babel dengan perda dari daerah lain begitu juga inovasi lainnya," bebernya. (Rilis/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).