Tribunners
Menjadi Warga Dunia Bangga Berbahasa Indonesia
Yok, saatnya kita gaungkan kembali, meneriakkan semangat untuk bangga menggunakan bahasa Indonesia.
Oleh: Kurniati - Ketua Komunitas Literasi Sekawan Babel
SAAT ini siapa yang tidak tertarik membahas tentang Indonesia? Apalagi semua ditarik kuat oleh musim pertandingan bola prapiala dunia yang suhunya sangat panas dengan pergerakan nakal tak terduga. Semua kisah terpaku pada kerasnya gema permainan untuk menjegal timnas maju memenangkan laga.
Marak berita tentang naturalisasi Indonesia, atau tentang atlet voli Megawati Hangestri Pertiwi, atlet bola voli asal Jember yang makin menjadi idola baru Korea. Kisah hacker +62 yang kompak menyerang negara yang mendukung permainan curang Bahrain.
Atau tentang kinerja luar biasa presiden kita, Bapak Jokowi akan strategi di kancah dunia, tentang berita pelantikan presiden dan wakil, atau kisah pergantian menteri di pemerintahan baru Pak Prabowo, dan masih banyak lagi. Semua melirik, memburu, mata dan telinga mengembang menampung berita tentang Indonesia, tentang lagu kebangsaan Indonesia, atau tentang netizen +62 yang berani dan nyata.
Apa yang tersampaikan menjadi ramai, viral melalui beragam media dengan berbagai bahasa. Ya, kita punya cerita karena alur yang kita baca lewat telinga dan kita saksikan lewat mata itu punya makna. Makna kita peroleh karena keterpahaman kita akan bahasa sebagai media. Dan kita telah menjadi warga dunia karenanya.
Mengapa kita mengetahui apa yang terjadi? Semua karena adanya penggunaan bahasa. Kita menggunakan bahasa kita untuk berkomunikasi dan membentuk, serta membangun berbagai imaji melalui narasi dan argumentasi-argumentasi yang baru. Bahkan bahasa dapat membentuk cerita baru, kebudayaan baru.
Ya, masalah kebahasaan tidak terlepas dari kehidupan masyarakat penuturnya. Sebuah budaya yang berkembang baik, karena bahasa berkembang dan tumbuh berdasarkan roh yang menghidupinya, yaitu para penutur, maupun peran media massa. Apalagi saat ini, tepat kita berbicara tentang bahasa Indonesia dalam memperingati bulan bahasa tahun ini.
Bahasa dan masyarakat penutur saling terkait. Makin teratur penggunaan bahasa seseorang makin menunjukkan jati diri orang yang menuturkan. Akan tetapi, ada kalanya pada saat ini, argumen tersebut dapat sangat keliru. Tidak semua kata-kata yang manis berdampak baik. Karena walau cara berbahasa seseorang terlihat apik dan bagus tidak menjamin memiliki karakter yang baik jika maksud licik bersarang di dalamnya.
Terlepas dari “kasus” yang ada, kita tetap menyadari bahwa bahasa adalah identitas. Bahasa adalah budaya, bahasa menunjukkan jati diri. Melalui bahasa, kita dapat mengidentifikasi orang lain (hingga mampu menjaga jarak, berhati-hati dengan seseorang). Kita dapat juga mengidentifikasi kelompok masyarakat, bahkan dapat mengenali perilaku dan kepribadian orang lain sekaligus masyarakat penuturnya.
Perkembangan ilmu serta teknologi informasi makin sarat dengan tuntutan dan tantangan globalisasi. Kondisi ini telah menempatkan berbagai bahasa asing, termasuk bahasa Indonesia pada posisi yang strategis yang memungkinkan bahasa kita memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dunia, demikian sebaliknya.
Perubahan ini secara tidak sadar mengubah perilaku bahasa masyarakat Indonesia dalam bertindak dan berbahasa. Gejala itu dapat kita lihat pada penggunaan bahasa asing dalam pertemuan-pertemuan resmi, media elektronik, dan media luar misalnya di tempat-tempat umum. Tidak hanya itu, penggunaan bahasa daerah juga telah mewarnai penggunaan bahasa Indonesia lisan. Bahkan, bahasa iklan sangat diwarnai oleh penggunaan bahasa daerah tersebut.
Hal ini menjadi salah satu keresahan, seperti dinyatakan Sugono (Kepala Pusat Bahasa) yang menyatakan “Penggunaan bahasa asing dan bahasa daerah tersebut telah memengaruhi cara berpikir masyarakat Indonesia dalam berbahasa Indonesia resmi. Kondisi itulah yang menyebabkan terjadinya kesalahan berbahasa Indonesia”. Sementara di sisi lain, peranan dan fungsi bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia adalah sebagai pendukung perkembangan bahasa Indonesia.
Demikian juga yang terekam dalam Politik Bahasa Nasional (PBN), memang hanya bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional. Pernyataan dalam Politik Bahasa Nasional bahwa terdapat tiga fungsi bahasa daerah yang disebutkan yaitu sebagai lambang kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, dan alat perhubungan di lingkungan keluarga dan masyarakat daerah. Dalam hal ini jelas kedudukannya; bahwa penggunaan bahasa Indonesia wajib, bahasa daerah penting dilestarikan, dan bahasa asing perlu untuk dikuasai.
Dalam rangka memperingati Bulan Bahasa, setidaknya, kita harus mulai lagi membudayakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita pahami kembali; Undang-Undang Dasar 1945, bab XV Pasal 36 tentang Bahasa Negara, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tepatnya Pasal 26 sampai dengan Pasal 39.
Misalnya, dalam penggunaan papan nama usaha yang banyak tertera, terpajang di tempat umum, masih mencerminkan ketidakteraturan pemakaian bahasa. Membuat merek dagang atau papan iklan dengan menggunakan bahasa asing yang ternyata juga salah kaprah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221120_Kurniati-Kepala-SMAN-1-Riau-Silip.jpg)