Amalan dan Doa

Hukum Membaca Doa Qunut Saat Shalat Subuh dan Bagaimana Jika Lupa

Penulis: M Zulkodri CC
Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi umat muslim membaca doa qunut saat sholat subuh.

BANGKAPOS.COM--Banyak umat Muslim bertanya mengenai hukum membaca doa Qunut dalam shalat Subuh serta bagaimana jika lupa membacanya, apakah shalat tetap sah?

Beberapa ulama ternama seperti Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH), dan Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.

Perbedaan Pendapat Antar Mazhab

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, dalam pandangan mazhab Hanafi dan Hambali, doa Qunut tidak disyariatkan dalam shalat Subuh.

Namun, mazhab Maliki membolehkan doa Qunut dibaca secara sirr (pelan) sebelum ruku’, sementara mazhab Syafi’i menetapkan doa Qunut dibaca setelah ruku’.

Hukum Lupa Membaca Doa Qunut

Dalam mazhab Syafi’i, jika lupa membaca doa Qunut dalam shalat Subuh, dianjurkan untuk melakukan Sujud Sahwi sebagai pengganti.

Ustaz Abdul Somad menekankan pentingnya Sujud Sahwi jika mengikuti pandangan mazhab Syafi’i.

Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa doa Qunut dalam shalat Subuh adalah sunnah.

Jika lupa, cukup menggantinya dengan Sujud Sahwi di akhir shalat.

UAH juga mengingatkan bahwa ketika menjadi makmum, jamaah cukup mengikuti imam tanpa melakukan Sujud Sahwi sendiri, kecuali jika imamnya melakukan.

Anjuran Buya Yahya Bagi yang Belum Hafal Qunut

Buya Yahya menjelaskan bahwa doa Qunut Subuh adalah sunnah dan tidak wajib.

Bagi yang belum hafal doa Qunut, Buya menyarankan untuk membaca doa pendek lainnya, misalnya “Rabbanaa aatinaa fid dun-yaa hasanah.”

Secara umum, para ulama sepakat bahwa shalat Subuh tetap sah meskipun tanpa doa Qunut, sebab Qunut bukan bagian dari rukun atau syarat sah shalat.

Bagi yang lupa, dianjurkan melakukan Sujud Sahwi, dan bagi yang belum hafal Qunut dapat menggantinya dengan doa lain.

Bacaan Doa Qunut

Berikut adalah bacaan doa Qunut yang biasanya dibaca dalam shalat Subuh:

 "Allahummahdinii fiiman hadait. Wa 'aafinii fiiman ‘aafait, wa tawalladnaa fii man tawallait, wa baarik lii fiimaa a'thait. Wa qinii birahmatika syarra maa qadhaiit. Fa innaka taqdhi wa laa yuqdhaa 'alaiik. Wa innahu laa yadzillu man waalait. Wa laa ya'izzu man 'aadait. Tabaarokta rabbanaa wa ta’aalait. Fa lakal-hamdu 'alaa maa qadhaiit astagfiruka wa atubbu ilaiik. Wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadinin-nabiyyii-ummiyyi wa'alaa aalihii wa shahbihii wa sallam."

Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dengan rahmat-Mu dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan dan tidak ada yang dapat menetapkan atas Engkau. Sesungguhnya tidak akan hina orang-orang yang Engkau kasihi. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Mahaberkahlah Engkau wahai Tuhan kami dan Mahaluhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembali kepada-Mu. Semoga Allah memberikan rahmat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya dan sahabatnya."

Dengan mengikuti tuntunan ini, umat Muslim dapat tetap melaksanakan shalat Subuh dengan khusyuk meski ada perbedaan praktik dalam membaca doa Qunut.

(Bangkapos.com/Zulkodri)

Berita Terkini